Workshop Ketrampilan Pidana Diiikuti Pengacara Batam

Selasa, 04 Juni 2024 | 07:54:46 WIB
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin membuka Workshop Keterampilan Pembelaan Pidana di Hotel Beverly Nagoya, Senin (03/06)

GLOBALKEPRI.COM, BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. membuka secara resmi Workshop Keterampilan Pembelaan Pidana di Hotel Beverly Nagoya, Senin (03/06/2024).

Jefridin mengapresiasi dan berterimakasih kepada LBH APIK dan Yayasan Embun Pelangi yang telah menyelenggarakan Workshop Keterampilan Pembelaan Pidana di Kota Batam. Melalui workshop ini diharapkan dapat menambah ilmu serta wawasan bagi pengacara dalam melakukan pendampingan hukum.

Pembukaan Workshop Keterampilan Pembelaan Pidana dihadiri Kepala Divisi Administrasi Administrasi Kanwil Kumham Kepri, Kaswo S.Sos, International Bridge Justice, Karen Tse dan Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, Olivia Francis.


“Sebelumnya izinkan Saya menyampaikan salam dan permohonan maaf dari Wali Kota Batam, Haji Muhammad Rudi yang berhalangan hadir, hingga Beliau mewakilkan kepada Saya untuk Hadir di sini. Beliau berterimakasih atas kolaborasi dari seluruh pihak, hingga workshop pada pagi ini dapat terselenggara,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa Batam merupakan 1 dari 7 kabupaten/kota di Provinsi Kepri dengan jumlah penduduk 2,1 juta. Dari jumlah penduduk Provinsi Kepri yang berjumlah 2,1 juta, sebanyak 1,3 juta merupakan penduduk Kota Batam. Menurutnya sangat tepat menyelenggarakan workshop ini di Kota Batam, mengingat banyaknya kekerasan terhadap perempuan, anak dan tindak pidana perdagangan orang. Batam sebagai Kota Meeting, Incentif, Convention dan Exhibition (MICE) sehingga sangat tepat menggelar acara ini di Batam.

“Berharap melalui workshop ini dapat menambah kebersamaan, pengalaman dan ilmu yang baru dari pelatihan ini. Sehingga dapat menambah pengetahuan dan kehati-hatian dalam memberikan pendampingan hukum. Profesi sebagai pengacara adalah tugas mulia dalam membela kebenaran,” ungkapnya.

Uli Pangaribuan dari LBH APIK Jakarta mengatakan kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 3 sampai 5 Juni 2024. Workshop Keterampilan Pembelaan Pidana mengundang pengacara/advokat yang ada di Kota Batam. Workshop Keterampilan Pembelaan Pidana bertujuan untuk membekali pembela kasus pidana dan professional peradilan dengan perangkat advokasi dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mendorong perlindungan hukum bagi terdakwa yang rentan.
“Workshop Keterampilan Pembelaan Pidana diselenggarakan dilima wilayah, Jakarta Batam Makasar, NTT dan berakhir di Jombang. Dengan workshop ini dapat memperkuat 
memperkuat kemampuan pengacara dalam pembelaan di.pengadilan. Mereka adalah para pengacara hebat yang biasa melakukan pendampingan hukum di kepolisian dan pengadilan,: tutupnya.

Benni Kusmarjadi, Pembina Yayasan Embun Pelangi berterimakasih kepada YLBH APIK Jakarta yang sudah bekerjasama dengan Yayasan Embun Pelangi. “Kami berbesar hati sekali kegiatan ini diselenggarakan di Batam. Bagaimana memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan dalam melakukan pendampingan hukum di Batam,” katanya singkat.(*)

 

Tags

Terkini