Nicky Junismero, “Jaksa Menyapa Antarpulau”, Interkasi untuk Masyarakat Perbatasan

Senin, 10 Juni 2024 | 12:21:34 WIB
Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa gelar giat Jaksa Menyapa Antar Pulau (Om Jak), Kedai Kopi Mus di Tarempa, Senin (10/6/2024). (ist)

GLOBALKEPRI.COM, BATAM - Cabang Kejaksaan Negeri Natuna  di Tarempa gelar giat  Jaksa Menyapa Antar Pulau (Om Jak), Kedai Kopi Mus (Dua bersaudara) Senin (10/6/2024).

Berbeda dengan daerah lain yang satu daratan, "Jaksa Menyapa" di Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa  dilakukan dengan menyebrang pulau, karena kondisi geografis Kepulauan Anambas yang dominasi laut mencapai 98 Persen dan hanya 2 persen daratan.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Niky Junismero, SH, MH mengatakan, program jaksa menyapa merupakan salah satu Program yang dilakukan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa untuk memberikan informasi dan menyerap aspirasi masyarakat dibidang pelayanan hukum.

"Ini merupakan salah satu upaya cabang kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa untuk memberikan sosialisasi serta pemahaman tentang hukum kepada masyarakat,"ujar Niky.

Dalam pertemuan tersebut terjadi diskusi interaktif antara masyarakat dan kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, sejumlah pertanyaan diajukan salah satunya adalah terkait dengan perkara fidusia, persoalan nelayan dan lainnya.

"Alhamdulillah respon masyarakat cukup baik sehingga dalam pertemuan terjadi diskusi-diskusi yang interaktif antara kami dengan masyarakat,"tuturnya.

Lebih lanjut ungkap pria Mantan Kasipidum Kejaksaan Ngeri Palalawan, bahwa program Jaksa Menyapa Antar Pulau ini dinilai sangat efektif dalam memberikan pemahaman maupun wawasan masyarakat terkait hukum  yang seharusnya publik harus tau tentang itu.

" Program tersebut dapat menjalin hubungan interaksi antara kejaksaan dan masyarakat guna meningkatkan pengetahuan dan kepercayaan masyarakat dalam memperkenalkan program Kejaksaan RI melalui pelayanan publik,"tegasnya.

Ia pun berharap dengan langkah yang dilakukan mampu memberikan informasi dibidang hukum kepada masyarakat  dengan berinteraksi secara langsung   tanpa ada jarak.

"Mereka akan lebih terbuka karena giat semacam ini akan lebih mempermudah berinteraksi tanpa ada jarak sama sekali,"imbuhnya. (yud)

 

Tags

Terkini