Rinaldi Samjaya Tunjuk Plt Ketua SMSI Kabupaten dan Kota se-Kepri, Natuna Masih Proses

Selasa, 07 Oktober 2025 | 17:00:56 WIB
Rinaldi Samjaya Tunjuk Plt Ketua SMSI Kabupaten dan Kota se-Kepri, Natuna Masih Proses

GLOBALKEPRI.COM, BATAM – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rinaldi Samjaya, resmi menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua SMSI di seluruh kabupaten dan kota di Kepri, kecuali Kabupaten Natuna yang saat ini masih dalam proses penetapan.

Penunjukan ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan roda organisasi di tingkat daerah setelah masa jabatan pengurus SMSI periode 2021–2024 berakhir pada 2 Februari 2024.

“Langkah ini penting agar kegiatan organisasi tetap berjalan sesuai semangat AD/ART SMSI dan tidak terhenti di tingkat kabupaten maupun kota,” ujar Rinaldi Samjaya, Ketua SMSI Provinsi Kepri, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat pengurus SMSI Kepri yang digelar pada 3 Oktober 2025.
Para Plt Ketua yang ditunjuk merupakan figur yang dinilai memiliki kapabilitas, dedikasi, dan integritas untuk menjalankan amanah organisasi hingga terbentuknya pengurus definitif di masing-masing daerah.

Adapun daftar nama Pelaksana Tugas (Plt) Ketua SMSI kabupaten/kota di Kepri sebagai berikut:

  • Plt Ketua SMSI Kota Batam: Indra Helmi
  • Plt Ketua SMSI Kota Tanjungpinang: Rahmad Putra
  • Plt Ketua SMSI Kabupaten Bintan: Ramdan
  • Plt Ketua SMSI Kabupaten Karimun: Lukman Hakim
  • Plt Ketua SMSI Kabupaten Lingga: Akhlil Fikri
  • Plt Ketua SMSI Kabupaten Kepulauan Anambas: Mahyudin

Sementara itu, untuk Kabupaten Natuna, Rinaldi menyampaikan bahwa proses penetapan Plt Ketua masih berlangsung dan akan segera diumumkan setelah melalui pertimbangan organisasi.

Masa tugas para Plt Ketua SMSI di daerah ditetapkan selama enam bulan sejak keputusan diterbitkan, dan dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Dalam menjalankan tugasnya, setiap Plt diwajibkan untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Pengurus SMSI Provinsi Kepri sebelum mengambil keputusan strategis di tingkat kabupaten atau kota.

“Dengan adanya Plt Ketua di masing-masing daerah, kami berharap kegiatan media siber di Kepri tetap berjalan profesional, produktif, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” tegas Rinaldi.

Keputusan ini menjadi bagian dari upaya penguatan konsolidasi dan koordinasi internal SMSI menjelang pembentukan kepengurusan definitif periode selanjutnya di seluruh wilayah Kepulauan Riau. (**)

Tags

Terkini