KONI Batam dan Penerima Hibah Dispora Gelar Audiensi Bersama Kejaksaan Negeri Batam, Ini Pembahasannya

Kamis, 16 Oktober 2025 | 09:12:15 WIB

GLOBALKEPRI.COM, BATAM — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Batam menegaskan komitmennya untuk mengelola dana hibah Pemerintah Kota Batam secara transparan dan akuntabel. Penegasan itu disampaikan Ketua Umum KONI Batam, Rani Rafitriyani, dalam kegiatan audiensi bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam yang berlangsung di Aula Kejari Batam, Kamis (16/10/2025).

Audiensi ini turut dihadiri para penerima hibah Dispora Batam tahun anggaran 2025, dengan fokus pembahasan pada tata kelola hibah, mekanisme penggunaan anggaran, serta pendampingan hukum dari Kejari Batam untuk memastikan penggunaan dana sesuai ketentuan.

KONI Batam Tegaskan Akuntabilitas Pengelolaan Hibah

Ketua Umum KONI Batam, Rani Rafitriyani, menegaskan bahwa dana hibah yang diterima merupakan tanggung jawab besar yang harus dikelola dengan amanah.

“Dana hibah dari Pemko Batam adalah amanah publik. Karena itu, kami berkomitmen mengelolanya secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan perundang-undangan,” tegas Rani.

Ia menyebut, kolaborasi antara KONI, Dispora, dan Kejaksaan diperlukan untuk memastikan roda pembinaan olahraga di Batam berjalan tertib, efektif, dan bebas dari potensi penyimpangan.

Kejari Batam Siap Beri Pendampingan Hukum

Dari Kejaksaan Negeri Batam, hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Jefri Hardi, yang menekankan pentingnya sinergi dalam pengawasan dana hibah.

“Bidang Datun Kejari Batam siap memberikan pendampingan hukum dan konsultasi bagi seluruh penerima hibah, termasuk KONI dan organisasi kepemudaan lainnya. Tujuannya agar dana hibah digunakan tepat sasaran, sesuai peruntukan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Jefri.

Ia berharap pendampingan ini mampu meminimalisir potensi penyalahgunaan serta memberikan rasa aman bagi organisasi penerima hibah dalam menjalankan programnya.

Dispora Batam Perkuat Pembinaan dan Pengawasan

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Batam, Zulkarnain, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan bentuk pembinaan reguler agar pengelolaan hibah di tahun 2025 lebih tertib dan efektif.

“Kami ingin memastikan seluruh penerima hibah memahami aturan penggunaan, teknis pelaporan, hingga mekanisme pertanggungjawabannya. Dispora akan terus melakukan pembinaan bersama Kejaksaan,” ujar Zulkarnain.

Dihadiri Berbagai Organisasi Penerima Hibah

Selain KONI Batam, audiensi ini juga dihadiri sejumlah organisasi penerima dana hibah lainnya, seperti:

Pramuka Batam

KNPI Kota Batam

KORMI Batam

NPCI Batam

Dari KONI Batam, turut hadir Wakil Ketua Umum Rinaldi Samjaya dan Botung Gunawan, Sekretaris Helmi Hatta, serta Bendahara Edi Marlis.

Audiensi berjalan interaktif dan diharapkan menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan dana hibah yang lebih profesional, transparan, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Tags

Terkini