Rinaldi Samjaya Resmi Pimpin SMSI Kepri, Pendataan Media Jadi Langkah Awal Hadapi Era AI

Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:21:14 WIB
Ketua SMSI Kepri, Rinaldi Samjaya

GLOBALKEPRI.COM, BATAM – Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Riau periode 2025–2029 resmi disahkan oleh Pengurus Pusat SMSI. Pengesahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 046/KPTS/SMSI-PUSAT/XII/2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 31 Desember 2025.

Dalam kepengurusan baru tersebut, Rinaldi Samjaya dipercaya menjabat sebagai Ketua SMSI Kepri, memimpin organisasi perusahaan pers siber di tengah tantangan industri media yang semakin kompleks akibat pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, menegaskan bahwa pengukuhan kepengurusan SMSI Kepri merupakan bagian dari konsolidasi nasional untuk memperkuat peran media siber yang profesional, kredibel, dan bertanggung jawab.

Ia menilai, perubahan lanskap informasi yang didominasi media sosial dan AI menuntut perusahaan pers untuk beradaptasi tanpa meninggalkan prinsip dasar jurnalistik.

“Pers saat ini berhadapan langsung dengan media sosial dan AI yang sangat cepat menyebarkan informasi. Namun, kecepatan harus diimbangi dengan verifikasi dan akurasi agar kepercayaan publik tetap terjaga,” kata Firdaus.

Pendataan Perusahaan Pers Jadi Prioritas

Ketua SMSI Kepri Rinaldi Samjaya menegaskan bahwa langkah awal kepengurusannya adalah melakukan pendataan ulang seluruh perusahaan pers yang tergabung dalam SMSI Kepri.

“Pendataan ulang menjadi fondasi organisasi. Kita ingin memastikan seluruh anggota SMSI Kepri memiliki kejelasan administrasi, status hukum, dan sesuai dengan klasifikasi yang ditetapkan organisasi,” ujar Rinaldi.

Ia menjelaskan, pendataan tersebut meliputi pemetaan media yang telah terverifikasi faktual, terverifikasi administrasi, berbadan hukum, hingga calon anggota yang masih dalam proses pemenuhan persyaratan.

Menurut Rinaldi, tantangan dunia pers saat ini bukan hanya persaingan antar media, tetapi juga banjir informasi dari media sosial dan konten berbasis AI yang sering kali tidak melalui proses jurnalistik.

“Informasi bisa viral dalam hitungan detik, tapi tidak selalu benar. Di sinilah peran media profesional menjadi sangat penting sebagai penjaga kualitas informasi,” tegasnya.

Rinaldi menambahkan, SMSI Kepri akan mendorong seluruh anggotanya untuk memanfaatkan teknologi digital dan AI secara bijak, tanpa mengorbankan nilai-nilai jurnalistik.

“Kita tidak boleh kalah cepat, tapi yang utama adalah unggul dalam akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab kepada publik,” tambahnya.

Dengan kepengurusan baru ini, SMSI Kepri menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam menghadirkan informasi yang akurat, sehat, dan mencerdaskan.

**Struktur Kepengurusan SMSI Provinsi Kepulauan Riau

Masa Bakti 2025–2029**

Dewan Penasihat

Nyanyang Haris Partamura
Amsakar Achmad
Lis Darmansyah
Aneng
Rudi Chua
Rival Pribadi
Kolonel Laut Dantes
Marganas Nainggolan
Raja Mustakim
Syamsul Paloh
Dato’ Amat Tantoso
Ramon Damora
H. Hasim
Sofialdi
Saibansah Dardani
Parna E. Simarmata
Toto Sumito

Pengurus Harian

Ketua: Rinaldi Samjaya
Wakil Ketua Bidang Organisasi, Daerah dan Pendataan: Anwar Saleh Harahap
Wakil Ketua Bidang Hukum, Hubungan Antar Lembaga dan Kajian Strategis: Fadlan
Wakil Ketua Bidang Perempuan, Sosial, Budaya, Humas, Pendidikan dan Kesejahteraan: Devi Yanti Nur
Sekretaris: Zabur Anjasfianto
Wakil Sekretaris: Rusdianto
Bendahara: Alib Murniman
Wakil Bendahara: Henty Wahyuyanti

Bidang-Bidang

Pembinaan Daerah dan Pendataan Perusahaan Pers: Muhammad Ikhsan
Hukum dan Advokasi: Nurman Batari
Kerja Sama Antar Lembaga dan Kajian Strategis: Rodi Yandri
Perempuan, Sosial dan Budaya: Wisyunani
Humas dan Publikasi: Sarah Melina
Pendidikan dan Kesejahteraan: Nov Irwandra

Tags

Terkini