GLOBALKEPRI.COM, BINTAN – Bupati Bintan Roby Kurniawan resmi melantik dan mengambil sumpah 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan. Pelantikan yang dirangkaikan dengan pengangkatan pertama dalam Jabatan Fungsional itu berlangsung di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (13/7/2026).
Sebanyak 40 PNS yang dilantik merupakan CPNS Formasi Tahun 2024 serta lulusan Pola Pembibitan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD). Dari total tersebut, terdiri atas 11 laki-laki dan 29 perempuan, sementara 35 orang di antaranya sekaligus menerima pengangkatan pertama dalam Jabatan Fungsional sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Roby Kurniawan mengucapkan selamat kepada seluruh PNS yang telah resmi menjadi aparatur sipil negara. Ia menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar perubahan status kepegawaian, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat.
"Sebagai abdi negara, posisi saudara adalah untuk melayani, mempermudah, dan memberikan solusi bagi masyarakat. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu," ujar Roby.
Ia meminta para ASN baru segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami tugas dan fungsi masing-masing, serta membangun komunikasi yang baik dengan pimpinan maupun rekan kerja. Menurutnya, peningkatan kompetensi harus terus dilakukan agar ASN mampu menjawab tantangan birokrasi yang semakin dinamis.
Roby juga mengingatkan pentingnya menjaga disiplin, etika, dan integritas dalam menjalankan tugas. Kehadiran ASN baru, katanya, harus menjadi energi positif yang mampu memperkuat kinerja organisasi sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
"Tidak boleh baru beberapa bulan bertugas sudah meminta pindah. Menjadi ASN adalah pilihan yang telah saudara ambil sendiri, sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, komitmen, dan loyalitas," tegasnya.
Selain itu, Roby meminta seluruh ASN bekerja secara efektif dan efisien, mengoptimalkan kemampuan yang dimiliki, menghindari pemborosan anggaran, serta memperkuat sinergi antarp perangkat daerah agar tidak terjadi tumpang tindih program.
Ia juga mengingatkan seluruh PNS agar menjadikan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS sebagai pedoman dalam menjalankan tugas, sehingga terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.
Mengakhiri sambutannya, Roby berharap para ASN yang baru dilantik mampu menjadi aparatur yang profesional, berintegritas, dan memiliki semangat pengabdian tinggi dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta pemberdayaan kepada masyarakat.
"Selamat bekerja dan selamat mengabdi di Kabupaten Bintan. Jadilah ASN yang profesional, menjunjung tinggi integritas, memegang teguh amanah, dan terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Bintan," pungkasnya.