GLOBALKEPRI.COM, BINTAN – Pemerintah Kabupaten Bintan membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik untuk mengikuti seleksi terbuka calon Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda). Rekrutmen ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu berkontribusi lebih besar terhadap peningkatan pendapatan daerah.
PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) merupakan BUMD yang bergerak di sektor kepelabuhanan dengan kepemilikan modal sepenuhnya berada di bawah Pemerintah Kabupaten Bintan. Perusahaan ini memiliki ruang lingkup usaha yang mencakup pelayanan jasa kapal, penumpang, dan barang, jasa kepelabuhanan, serta berbagai usaha lain yang mendukung aktivitas pelabuhan.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengatakan seleksi terbuka tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut setelah diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Lahirnya Perda Nomor 1 Tahun 2026 menjadi dasar untuk melakukan pengisian jabatan strategis di PT Bintan Karya Bahari. Kami berharap perusahaan daerah ini semakin profesional dalam mengelola potensi usaha yang dimiliki sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah," ujar Roby, Rabu (5/8/2026).
Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan telah menerbitkan Pengumuman Nomor 500/02/VIII/2026 untuk seleksi Komisaris dan Pengumuman Nomor 500/03/VIII/2026 untuk seleksi Direktur. Seluruh persyaratan, tata cara pendaftaran, hingga tahapan seleksi telah dicantumkan dalam pengumuman tersebut.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui Google Form yang telah disediakan. Pengiriman berkas dibuka mulai 5 Agustus 2026 hingga 18 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB.
Seleksi akan berlangsung dalam tiga tahapan. Tahap pertama berupa seleksi administrasi untuk memastikan kelengkapan dokumen para pelamar. Selanjutnya peserta yang memenuhi persyaratan akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), yang meliputi psikotes, tes tertulis sesuai kompetensi, penyusunan makalah dan rencana bisnis, presentasi, serta wawancara.
Tahapan terakhir adalah wawancara akhir yang dilakukan langsung oleh Kepala Daerah sebagai bagian dari proses penetapan calon Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda).
Pemerintah Kabupaten Bintan mengajak masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dan mengikuti seluruh proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Para pelamar juga diminta mencermati seluruh persyaratan administrasi agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar.