BP Batam Perkuat Layanan Digital Pertanahan, Alokasi Tanah Reguler Segera Hadir Melalui LMS

Jumat, 07 Agustus 2026 | 10:25:18 WIB
BP Batam Perkuat Layanan Digital Pertanahan, Alokasi Tanah Reguler Segera Hadir Melalui LMS

GLOBALKEPRI.COM, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan pembenahan sistem pelayanan pertanahan melalui transformasi digital. Salah satu langkah terbaru yang akan segera dihadirkan adalah Layanan Alokasi Tanah Reguler berbasis Land Management System (LMS), yang dirancang untuk memberikan proses pengajuan lahan yang lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Peluncuran layanan ini menjadi bagian dari komitmen BP Batam dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, akuntabel, serta mendukung peningkatan daya saing investasi di Kota Batam.

Melalui LMS, badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia dapat mengajukan permohonan alokasi tanah secara daring berdasarkan lokasi yang tersedia dalam sistem. Seluruh proses dilakukan sesuai persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan BP Batam.

Sebagai tahap awal, daftar lokasi tanah yang dapat diajukan akan mulai ditampilkan pada sistem Land Management System (LMS) pada 11 Agustus 2026, sehingga calon investor dapat melihat langsung ketersediaan lahan yang ditawarkan.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan digitalisasi layanan merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif sekaligus meningkatkan kepercayaan dunia usaha terhadap sistem pengelolaan lahan di Batam.

"Digitalisasi layanan Alokasi Tanah Reguler merupakan wujud komitmen BP Batam dalam menghadirkan pelayanan yang semakin transparan, mudah diakses, dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha," ujar Amsakar, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital tidak hanya mempercepat proses pelayanan, tetapi juga membuka akses informasi yang lebih luas kepada masyarakat dan investor mengenai ketersediaan lahan yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan usaha.

Dengan sistem yang terintegrasi, proses pengajuan alokasi tanah diharapkan menjadi lebih efisien, mengurangi potensi hambatan administratif, serta meningkatkan transparansi dalam setiap tahapan pelayanan.

Transformasi digital tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi BP Batam dalam membangun ekosistem investasi yang semakin kompetitif. Melalui pelayanan yang cepat, terbuka, dan berbasis teknologi, BP Batam optimistis mampu memberikan kepastian berusaha sekaligus memperkuat posisi Batam sebagai salah satu destinasi investasi unggulan di Indonesia.

Tags

Terkini