PWI Kepri Tindak Lanjuti Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasi Administrasi dengan PWI Pusat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 10:46:04 WIB
PWI Kepri Tindak Lanjuti Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasi Administrasi dengan PWI Pusat

GLOBALKEPRI.COM, BATAM – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan akan menindaklanjuti pengunduran diri sejumlah anggota melalui mekanisme organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI. Langkah tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama PWI Pusat guna memastikan seluruh proses administrasi keanggotaan berjalan sesuai ketentuan.

Pembahasan mengenai pengunduran diri sejumlah anggota menjadi salah satu agenda dalam rapat rutin Pengurus PWI Kepri yang digelar di Batam, Kamis (6/8/2026). Selain mengevaluasi program organisasi, rapat juga membahas tindak lanjut administratif atas surat pengunduran diri yang sebelumnya telah disampaikan oleh beberapa anggota.

Ketua Dewan Penasehat PWI Kepri, Marganas Nainggolan, menegaskan bahwa pengunduran diri merupakan hak setiap anggota yang harus dihormati. Menurutnya, organisasi perlu menyikapi persoalan tersebut secara dewasa dengan tetap mengedepankan aturan yang berlaku.

"Setiap anggota memiliki hak menentukan pilihan. Tugas pengurus adalah menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai mekanisme organisasi," ujar Marganas.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima pengurus, surat pengunduran diri beserta kartu tanda anggota (KTA) telah disampaikan langsung kepada PWI Pusat. Karena itu, PWI Kepri akan segera melakukan koordinasi agar proses administrasi dapat diselesaikan secara tertib sesuai ketentuan AD/ART.

Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti arahan Dewan Penasehat dengan mengirimkan surat resmi kepada PWI Pusat sebagai bagian dari proses administrasi organisasi.

Menurut Saibansah, PWI merupakan organisasi profesi yang memiliki mekanisme yang jelas dalam mengatur hak dan kewajiban anggotanya. Oleh sebab itu, seluruh proses terkait perubahan status keanggotaan akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami menghormati keputusan rekan-rekan yang memilih mengundurkan diri. Atas nama pengurus, kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan selama menjadi bagian dari PWI Kepri," katanya.

Ia menambahkan, pengunduran diri sejumlah anggota tidak akan memengaruhi komitmen organisasi dalam menjalankan program kerja. PWI Kepri, lanjutnya, akan tetap fokus memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota, serta terus mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan di Kepulauan Riau.

Saibansah juga menilai dinamika organisasi merupakan hal yang wajar dalam kehidupan berorganisasi. Karena itu, PWI Kepri memilih menyikapinya dengan mengedepankan semangat kebersamaan, saling menghormati, dan mematuhi seluruh mekanisme yang telah ditetapkan oleh PWI Pusat.

Melalui koordinasi dengan PWI Pusat, diharapkan proses penyelesaian administrasi keanggotaan dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.

Tags

Terkini