GLOBALKEPRI.COM, BATAM — Polda Kepulauan Riau menyalurkan bantuan sosial kepada 1.025 karyawan PT Ghim Li Indonesia sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi para pekerja.
Bantuan tersebut diserahkan di PT Ghim Li Indonesia, Kawasan Industri Tunas, Kelurahan Belian, Kota Batam, Rabu (30/9/2026) sore.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri Dr. H. Diky Wijaya, S.E., M.Si., Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Kepri Imanuel Dermawan Purba, S.H., serta perwakilan karyawan PT Ghim Li Indonesia.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Kapolda Kepri dan jajaran terhadap para karyawan PT Ghim Li Indonesia.
“Para karyawan diharapkan tetap tenang dan terus mengomunikasikan setiap permasalahan yang ada. Kami berharap apa yang menjadi harapan dan hak para karyawan dapat segera diselesaikan dengan baik,” ujar Nona.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri menyampaikan bahwa pemerintah bersama pihak terkait terus melakukan koordinasi untuk memastikan hak-hak para karyawan, khususnya terkait pembayaran gaji.
“Alhamdulillah, tadi sekitar pukul 15.50 WIB, gaji Bapak dan Ibu sudah ditransfer ke Ghim Li Indonesia. Besok pagi sekitar pukul 08.00 sampai dengan 09.00 WIB, gaji tersebut diharapkan sudah masuk ke rekening masing-masing,” ujarnya.
Ketua DPD KSPSI Provinsi Kepri Imanuel Dermawan Purba menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolda Kepri beserta jajaran atas kepedulian yang diberikan kepada para karyawan.
“Atas nama DPD KSPSI Provinsi Kepulauan Riau, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Kepri yang telah peduli kepada teman-teman semua. Semoga kepedulian ini dapat sedikit membantu meringankan beban para karyawan,” tuturnya.
Polda Kepri bersama pemerintah daerah dan pihak terkait akan terus melakukan koordinasi guna mendukung penyelesaian permasalahan yang dihadapi para karyawan PT Ghim Li Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan agar proses penyelesaian dapat berjalan dengan baik serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan gratis untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan.