GLOBALKEPRI.COM. BATAM - Stok vaksin Covid-19 di Kota Batam, Kepulauan Riau hingga kini masih kosong. Padahal vaksin booster menjadi salah satu syarat bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 nomor 24 tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19 bahwa syarat perjalanan domestik wajib vaksin booster.
Kekosongan stok vaksin Covid-19 di Batam terjadi sudah tiga pekan, sejak Kamis (29/9/2022).
Menyikapi kondisi ini, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Kota Batam, menyatakan warga yang hendak bepergian namun belum mendapatkan vaksin booster bisa menyertakan syarat pengganti.
Kepala KKP Kelas I Kota Batam, Romer Simanungkalit menyampaikan syarat pengganti tersebut berupa surat keterangan tidak bisa vaksin.
“Suratnya diperoleh dari dokter rumah sakit pemerintah,” ujar Romer, Selasa (18/10/2022).
Untuk diketahui, rumah sakit pemerintah di Kota Batam yaitu Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah.
Terkait kekosongan vaksin Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan pihaknya masih menunggu kiriman vaksin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Kondisi vaksin Covid-19 yang kosong terjadi di seluruh wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Beberapa waktu lalu, Kemenkes RI hanya memberikan 26 vial vaksin Covid-19 jenis AstraZenecca untuk Kota Tanjungpinang.
Sementara itu, hingga Rabu (28/9/2022), realisasi vaksin Covid-19 di Batam untuk dosis pertama telah tercapai 105,98 persen, dosis kedua telah tercapai 93,60 persen serta dosis booster telah tercapai 62,53 persen.