GLOBALKEPRI.COM, BINTAN – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bintan terus diperkuat melalui Pelatihan dan Pemilihan Duta Pemuda Anti Narkoba Kabupaten Bintan Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bintan bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Bintan, Selasa (27/1/2026), di De Bintan Villa.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam arahannya, Hafizha menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda serta menghambat pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa dampak narkoba tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga berpengaruh terhadap keluarga, lingkungan sosial, hingga kualitas sumber daya manusia. Karena itu, dibutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan, dengan pemuda sebagai motor penggerak utama.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin mencetak pemuda-pemudi Bintan yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki kepedulian sosial dan keberanian untuk mengatakan tidak pada narkoba,” ujar Hafizha.
Menurutnya, keberadaan Duta Pemuda Anti Narkoba diharapkan mampu menjadi contoh positif, aktif melakukan kampanye edukatif, serta mengajak masyarakat untuk menerapkan gaya hidup sehat dan produktif. Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga sebagai fondasi awal dalam membentengi generasi muda dari pengaruh narkotika.
Pada kesempatan tersebut, Hafizha menyampaikan apresiasi kepada Dispora Kabupaten Bintan dan seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan, seraya berharap program ini dapat melahirkan duta-duta yang berintegritas dan berkontribusi nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dispora Kabupaten Bintan, Alfeni Harmi, menjelaskan bahwa pelatihan dan seleksi Duta Pemuda Anti Narkoba berlangsung selama dua hari, mulai 27 hingga 28 Januari 2026. Tahapan seleksi diikuti sekitar 80 peserta yang berasal dari pelajar SMA sederajat se-Kabupaten Bintan serta perwakilan pemuda binaan.
Dari proses tersebut, sebanyak 40 peserta dinyatakan lolos dan akan kembali diseleksi untuk menentukan Duta Pemuda Anti Narkoba Putra dan Putri tingkat kabupaten.
Alfeni menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program kerja Bupati dan Wakil Bupati Bintan, sekaligus mendukung visi Bintan Juara dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Penghargaan dari BNN RI yang diterima Kabupaten Bintan tahun lalu menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat program P4GN secara berkelanjutan,” pungkasnya.