GLOBALKEPRI.COM, Batam – Polda Kepulauan Riau terus memperkuat kesiapan aparat dalam menghadapi ancaman kejahatan modern berbasis teknologi. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui penyelenggaraan Lokakarya Investigasi Kontra Proliferasi (Counter-Proliferation Investigative/CPI) terkait penggunaan Unmanned Aerial Vehicles (UAV) atau drone dalam teknologi interdiksi, yang digelar di Marriott Batam Harbour Bay, Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam mendeteksi, menganalisis, dan mengantisipasi potensi penyalahgunaan teknologi drone yang semakin berkembang di era digital.
Lokakarya tersebut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, jajaran Pejabat Utama Polda Kepri, Jose Calderon selaku HSI Jakarta Country Attaché U.S. Embassy Jakarta, serta para narasumber dari berbagai lembaga internasional seperti Homeland Security Investigations (HSI), Federal Bureau of Investigation (FBI), Customs and Border Protection (CBP), ICITAP, dan EXBS.
Dalam sambutannya, Jose Calderon menegaskan pentingnya kolaborasi antarnegara dalam menghadapi ancaman kejahatan lintas negara yang kini semakin kompleks dan memanfaatkan teknologi canggih.
Ia menyebutkan, penggunaan drone saat ini tidak hanya membawa dampak positif di berbagai sektor, tetapi juga menjadi alat yang rentan disalahgunakan untuk tindakan kriminal seperti penyelundupan, pemantauan ilegal, hingga aktivitas terorisme.
“Teknologi berkembang sangat cepat, dan aparat penegak hukum harus mampu mengikuti perkembangan tersebut agar dapat mengantisipasi segala bentuk ancaman keamanan,” ungkap Jose Calderon.
Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo menegaskan bahwa posisi strategis Kepulauan Riau, khususnya Batam yang berada di jalur internasional Selat Malaka, menjadikan wilayah ini memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap berbagai tindak pidana lintas negara.
Ancaman tersebut meliputi peredaran narkotika internasional, perdagangan manusia, penyelundupan barang ilegal, hingga kejahatan maritim yang semakin memanfaatkan teknologi modern.
Menurut Wakapolda, pemanfaatan drone dalam tugas kepolisian kini menjadi salah satu solusi efektif untuk mendukung pengawasan wilayah, pengumpulan data intelijen, serta investigasi lapangan.
“Pemanfaatan UAV sangat membantu tugas kepolisian dalam memperkuat pengawasan dan mendukung proses investigasi terhadap berbagai potensi tindak pidana,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ruang Udara, Polri memiliki kewenangan utama dalam proses penyidikan pelanggaran yang berkaitan dengan ruang udara, dengan dukungan dari PPNS dan TNI Angkatan Udara.
Dalam kesempatan itu, Wakapolda juga mengungkapkan salah satu keberhasilan Polda Kepri, khususnya Ditpolairud, yang berhasil mengungkap kasus perompakan dan perampokan bersenjata di Selat Malaka pada tahun 2025 dengan dukungan teknologi drone.
Keberhasilan tersebut bahkan mendapat apresiasi dari Pemerintah Singapura karena dinilai efektif dalam memperkuat keamanan jalur pelayaran internasional.
Lokakarya CPI ini akan berlangsung selama empat hari, mulai 27 hingga 30 April 2026. Para peserta akan dibekali berbagai materi terkait investigasi kontra proliferasi, teknik interdiksi modern, identifikasi ancaman berbasis teknologi, serta strategi penanganan kejahatan transnasional.
Melalui kegiatan ini, Polda Kepri berharap seluruh personel dapat meningkatkan profesionalisme, memperluas wawasan, serta memperkuat kemampuan teknis dalam menghadapi tantangan keamanan yang terus berkembang.
Selain itu, kerja sama dengan mitra internasional diharapkan mampu memperkuat sistem keamanan regional, khususnya di wilayah perbatasan dan jalur pelayaran internasional yang menjadi titik rawan aktivitas ilegal.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei secara terpisah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.
Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam maupun melalui Polri Super Apps, sebagai bentuk pelayanan cepat dan responsif dari Polri kepada masyarakat.
Dengan penguatan kapasitas aparat dan dukungan teknologi modern, Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan wilayah, terutama dalam menghadapi ancaman kejahatan lintas negara yang semakin kompleks.
Polri Untuk Masyarakat