SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat, Dorong Budaya Damai di Indonesia

Kamis, 18 Juni 2026 | 10:00:32 WIB
SMSI Gandeng Mahkamah Agung Cetak Mediator Bersertifikat, Dorong Budaya Damai di Indonesia

GLOBALKEPRI.COM, Jakarta – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menjajaki kerja sama strategis dengan Mahkamah Agung (MA) RI dalam upaya memperkuat budaya mediasi nasional dan mengurangi penumpukan perkara di pengadilan.

Langkah tersebut mengemuka saat jajaran pengurus SMSI melakukan audiensi dengan Ketua Mahkamah Agung, , di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2026).

Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi SMSI Nomor 0180/SMSI-Pusat/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 tentang pengajuan kerja sama melalui Program Pendidikan dan Pelatihan Mediator Bersertifikat.

Ketua Umum SMSI, , mengatakan bahwa media siber memiliki peran strategis dalam menjembatani informasi hukum kepada masyarakat. Karena itu, SMSI berinisiatif mendorong perwakilan organisasi di berbagai daerah untuk menjadi bagian dari program mediator yang dicanangkan Mahkamah Agung.

"SMSI berinisiatif agar perwakilan-perwakilan SMSI di daerah dapat menjadi bagian dari program mediator yang dicanangkan MA," ujar Firdaus.

Menurutnya, mediasi merupakan solusi efektif dalam membangun budaya penyelesaian konflik yang lebih cepat, efisien, dan berorientasi pada perdamaian.

Melalui jaringan 3.181 perusahaan media siber yang tersebar di 35 provinsi, SMSI berkomitmen mendukung visi Mahkamah Agung dalam membumikan budaya mediasi di Indonesia.

"Kami ingin menyambut visi Ketua MA, Prof. Sunarto, untuk membumikan budaya mediasi ini di Indonesia. Melalui jaringan media yang kami miliki, SMSI siap menjadi motor edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa penyelesaian sengketa tidak harus berakhir dengan menang atau kalah, tetapi dapat ditempuh melalui jalan damai dan musyawarah," tegasnya.

Firdaus menambahkan, pelatihan mediator yang diusulkan SMSI akan mengacu pada standar etika internasional, termasuk Bangalore Principles of Judicial Conduct serta kode etik nasional Sapta Karsa Hutama. Nilai-nilai independensi, integritas, ketidakberpihakan, kesetaraan, kepatutan, dan kompetensi akan menjadi fondasi utama dalam pembentukan mediator profesional dan kredibel.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung Sunarto menegaskan pentingnya peningkatan literasi hukum masyarakat, khususnya terkait pemahaman tentang mediasi dan tujuan utama proses peradilan.

Menurutnya, masih banyak pihak yang datang ke pengadilan dengan orientasi mencari kemenangan semata, bukan keadilan yang sesungguhnya. Kondisi tersebut turut berkontribusi terhadap tingginya jumlah perkara yang harus ditangani lembaga peradilan setiap tahun.

Sunarto juga mencontohkan keberhasilan sistem mediasi di New South Wales (NSW), Australia. Di wilayah tersebut, sekitar 80 persen sengketa hukum dapat diselesaikan melalui mediasi tanpa harus berlanjut ke persidangan.

"Hasilnya, mediasi menjadi budaya utama dalam penyelesaian konflik di masyarakat," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, SMSI menawarkan tiga fokus utama kerja sama dengan Mahkamah Agung, yakni penyusunan kurikulum pelatihan mediator yang relevan dengan tantangan sengketa di era digital, pengembangan sistem sertifikasi sesuai standar Mahkamah Agung, serta pelaksanaan pelatihan mediator secara berkala di berbagai daerah.

Melalui kolaborasi ini, SMSI optimistis budaya mediasi akan semakin berkembang di Indonesia dan menjadi solusi efektif dalam mengurangi beban peradilan. Selain mempercepat penyelesaian sengketa, gerakan ini diharapkan mampu mengubah pola penyelesaian konflik dari pendekatan menang-kalah menjadi dialog, musyawarah, dan perdamaian yang berkelanjutan.

Turut mendampingi Ketua Mahkamah Agung dalam audiensi tersebut antara lain Hakim Agung Heru Pramono, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr. Adi Julia Cakrawala, Hakim Tinggi Asisten Koordinator Ketua MA RI Didik Trisulistia, serta Hakim Yustisial MA RI Edi Hudiata.

Sementara dari SMSI hadir mendampingi Ketua Umum, antara lain Wakil Ketua Dewan Penasihat Taufiqurohman, Wakil Sekjen Dr. Hendri Yanto Attan, Bendahara SMSI Pusat Iwan Jamaluddin, Direktur Media Crisis Center dr. Nishal Dilon, dan Humas SMSI Eman Sulaiman.

Tags

Terkini