Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kepri Asah Kemampuan Penyidik Lewat Lomba Cerdas Cermat KUHP dan KUHAP

Selasa, 23 Juni 2026 | 07:40:24 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kepri Asah Kemampuan Penyidik Lewat Lomba Cerdas Cermat KUHP dan KUHAP

GLOBALKEPRI.COM, BATAM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Kepulauan Riau menggelar Lomba Cerdas Cermat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bagi personel fungsi Reserse. Kegiatan berlangsung di Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Senin (22/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., dan dihadiri Irwasda Polda Kepri, para pejabat utama Polda Kepri, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Kaprodi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Riau Kepulauan, serta peserta dari jajaran Polda Kepri dan Polres se-Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya, Wakapolda Kepri menegaskan bahwa tantangan tugas kepolisian saat ini semakin kompleks seiring perkembangan teknologi informasi, meningkatnya berbagai bentuk kejahatan, serta tingginya harapan masyarakat terhadap kualitas pelayanan Polri.

Menurutnya, kegiatan cerdas cermat ini bukan sekadar perlombaan, melainkan sarana untuk mengukur sekaligus memperkuat pemahaman personel terhadap KUHP dan KUHAP yang menjadi landasan utama dalam pelaksanaan tugas penyidikan.

“Sebagai personel reserse, baik di Reskrimum, Reskrimsus maupun Resnarkoba, KUHP dan KUHAP merupakan pedoman utama dalam setiap tindakan hukum. Pemahaman yang baik terhadap aturan tersebut akan mendorong terciptanya penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan,” ujar Brigjen Pol. Anom Wibowo.

Ia menjelaskan, fungsi reserse memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.

Wakapolda juga mengingatkan seluruh peserta agar menjadikan perlombaan tersebut sebagai momentum untuk memperluas wawasan hukum, meningkatkan kemampuan analisis, serta mengasah profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Kami berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan semangat, menjunjung tinggi sportivitas, integritas, dan tanggung jawab. Setiap pertanyaan yang diberikan hendaknya menjadi tantangan untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi,” katanya.

Selain kepada peserta, Wakapolda Kepri juga meminta dewan juri untuk memberikan penilaian secara objektif, adil, dan transparan sehingga lomba dapat menghasilkan personel-personel reserse yang unggul dan berintegritas.

Melalui kegiatan ini, Polda Kepri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri yang Presisi, profesional, dan berintegritas guna menghadapi dinamika perkembangan kejahatan serta mewujudkan penegakan hukum yang modern, transparan, dan dipercaya masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam untuk melaporkan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Tags

Terkini