Jaksa Agung Instruksikan Kejati dan Kejari Gandeng SMSI Kawal Program Jaga Desa

Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:00:25 WIB
Jaksa Agung Instruksikan Kejati dan Kejari Gandeng SMSI Kawal Program Jaga Desa

GLOBALKEPRI.COM, JAKARTA – Jaksa Agung RI, , menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia untuk memperkuat sinergi dengan dalam mendukung pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Instruksi tersebut disampaikan saat pelantikan pengurus nasional Srikandi Jaga Desa dan penandatanganan kerja sama antara dengan SMSI di Ballroom The Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Menurut Burhanuddin, kolaborasi antara institusi kejaksaan dan perusahaan media memiliki peran strategis dalam meningkatkan transparansi serta menyebarluaskan informasi yang akurat kepada masyarakat desa.

"Pesan saya, seluruh jajaran Kejati dan Kejari wajib menjalin silaturahmi serta kemitraan dengan SMSI di wilayah masing-masing," tegas Burhanuddin di hadapan awak media.

Ia menilai SMSI merupakan mitra penting dalam mendukung publikasi dan sosialisasi Program Jaga Desa yang diinisiasi Kejaksaan Agung. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat edukasi hukum bagi pemerintah desa sehingga mampu mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Selain itu, kerja sama tersebut juga diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Sebagai tindak lanjut kerja sama antara ABPEDNAS dan SMSI, akan dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa di berbagai daerah. Pokja ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara media, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mengawal pembangunan desa agar berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Tags

Terkini