GLOBALKEPRI.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mempertegas komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan Kejaksaan Republik Indonesia guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, efektif, dan berkeadilan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban itu menjadi ajang silaturahmi sekaligus membahas penguatan koordinasi kedua institusi sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu (criminal justice system).
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hubungan antara Polri dan Kejaksaan selama ini berjalan dengan baik dan akan terus diperkuat melalui berbagai program kolaborasi.
"Alhamdulillah hari ini kami mendapatkan kehormatan diterima untuk bisa bersilaturahmi dan beraudiensi terkait beberapa hal yang kami bicarakan. Ke depan, antara Kejaksaan dan Kepolisian sebagai bagian dari aparat penegak hukum dalam sistem criminal justice system tentu akan terus kita perkuat dan perkokoh," ujar Kapolri.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan lembaga juga membahas rencana peningkatan kerja sama melalui program pertukaran pendidikan antara jaksa dan penyidik Polri.
Program tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi dalam penanganan perkara, serta meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia.
"Tadi ada rencana untuk meningkatkan program kemitraan tukar-menukar pendidikan antara jaksa dan Polri, khususnya penyidik. Dengan begitu, koordinasi dalam setiap tahapan criminal justice system dapat berjalan semakin baik," kata Kapolri.
Menurutnya, sinergi yang semakin kuat antara Polri dan Kejaksaan pada akhirnya bertujuan memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.
"Semua yang kita lakukan ini adalah untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum," ucapnya.
Kapolri juga menepis adanya isu hubungan yang kurang harmonis antara kedua institusi. Ia menegaskan Polri dan Kejaksaan tetap solid serta akan memperkuat komunikasi hingga ke tingkat daerah.
"Tidak ada masalah di antara dua institusi ini. Kami sepakat untuk terus bersilaturahmi dan memperkuat koordinasi hingga jajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," tegasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa kerja sama antara Kejaksaan dan Polri telah berlangsung sejak lama dan menjadi bagian penting dalam sistem penegakan hukum nasional.
"Ini bukan program baru. Sejak dulu kami sudah membangun hubungan yang baik, dan sekarang kami membahas bagaimana meningkatkan sinergi itu agar ke depan menjadi lebih baik lagi," ujarnya.
Burhanuddin menjelaskan bahwa kualitas penyidikan akan sangat menentukan keberhasilan proses penuntutan hingga putusan pengadilan.
"Bagi seorang jaksa, hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik, dan penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik. Karena itu, sinergi merupakan sebuah keharusan," katanya.
Ia menambahkan, Polri dan Kejaksaan merupakan dua institusi yang memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan keadilan bagi masyarakat.
"Kita ini satu kesatuan. Tujuan kita sama, yaitu memberikan rasa aman dan rasa adil kepada masyarakat. Karena itu, Polri dan Kejaksaan tidak bisa dipisahkan," pungkas Burhanuddin.
Melalui pertemuan tersebut, Polri dan Kejaksaan sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi, meningkatkan koordinasi hingga ke daerah, serta membangun sistem penegakan hukum yang semakin profesional, transparan, dan mampu menjawab harapan masyarakat.