Kapolda Kepri Buka Rakernis Ditreskrimum 2026, Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan dalam Penegakan Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 08:59:05 WIB
Kapolda Kepri Buka Rakernis Ditreskrimum 2026, Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan dalam Penegakan Hukum

GLOBALKEPRI.COM, BATAM – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau Jehezkiel Devy Sudarso membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan forum silaturahmi bersama para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Riau.

Kegiatan yang berlangsung di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Kamis (16/7/2026), tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi antara penyidik Polri dan jajaran Kejaksaan dalam mendukung sistem peradilan pidana yang profesional, efektif, dan berkeadilan.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya bergantung pada kemampuan teknis penyidik, tetapi juga ditentukan oleh kualitas komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan aparat penuntut umum.

Menurut Asep Safrudin, hubungan kerja yang solid antara penyidik dan jaksa akan mempercepat penyelesaian perkara sekaligus memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

"Profesionalisme penyidik tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga kemampuan membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan Kejaksaan. Kolaborasi yang kuat akan menghasilkan proses penegakan hukum yang lebih efektif dan berkualitas," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Jehezkiel Devy Sudarso menyampaikan bahwa Rakernis menjadi forum strategis untuk mempererat komunikasi dan memperkuat kolaborasi antara Kepolisian dan Kejaksaan.

Ia berharap sinergi yang selama ini telah terbangun dapat terus ditingkatkan sehingga proses penanganan perkara berjalan lebih profesional, efektif, dan mampu menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Usai kegiatan, Kapolda Kepri menjelaskan bahwa Rakernis Ditreskrimum tidak hanya bertujuan meningkatkan kompetensi teknis para penyidik, tetapi juga memperkuat hubungan kelembagaan dengan Kejaksaan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu.

Menurutnya, koordinasi yang baik antara penyidik dan penuntut umum menjadi faktor penting dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Kajati Kepri juga mengapresiasi hubungan baik yang selama ini terjalin dengan Polda Kepri. Ia menegaskan bahwa perbedaan lokasi kantor Kejati di Tanjungpinang dan Polda Kepri di Batam tidak menjadi kendala untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam penanganan perkara.

Pada kesempatan tersebut, Polda Kepri juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja dan personel berprestasi atas capaian penyelesaian perkara Semester I Tahun Anggaran 2026.

Satreskrim Polres Natuna berhasil meraih peringkat pertama dalam penyelesaian perkara, disusul Satreskrim Polres Karimun di posisi kedua dan Satreskrim Polres Bintan di posisi ketiga.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, profesionalisme, dan kinerja penyidik dalam menangani berbagai perkara di wilayah hukum Polda Kepulauan Riau.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat untuk terus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam secara gratis apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian.

Tags

Terkini