GLOBALKEPRI.COM, BATAM – Jalur laut Kepulauan Riau kembali menjadi perhatian dalam upaya pemberantasan jaringan narkotika lintas negara. Aparat gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 1,3 ton ketamine dari kapal asing MV King Sun berbendera Tanzania di perairan Batam.
Pengungkapan besar tersebut terungkap dalam konferensi pers TNI Angkatan Laut yang dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., di Gedung Serba Guna (GSG) Raja Haji Fisabilillah Kodaeral IV, Minggu (9/8/2026).
Konferensi pers dipimpin Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Haris Bima Bayuseto, S.E., M.Si., M.Tr.Opsla., serta Dankodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla.
Kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima KRI Kerambit-627 pada 5 Agustus 2026 mengenai adanya kapal yang dicurigai membawa narkotika.
Informasi kemudian ditindaklanjuti melalui pemantauan menggunakan radar, Automatic Identification System (AIS), dan SeaVision. Sehari kemudian, MV King Sun terdeteksi memasuki wilayah perairan Indonesia.
Tim VBSS selanjutnya bergerak melakukan pemeriksaan terhadap kapal. MV King Sun kemudian dibawa menuju Dermaga Mako Kodaeral IV untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan TNI AL, Bea Cukai, BNN, BIN, Bareskrim Polri dan instansi terkait lainnya.
Petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan fisik kapal, tetapi juga menggunakan metode digital forensic, X-Ray hingga penyelaman untuk memastikan tidak ada barang ilegal yang disembunyikan.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada 7 Agustus 2026, petugas menemukan 65 karung berisi sekitar 1,3 juta gram atau 1,3 ton ketamine yang disembunyikan di bagian basement lambung kapal.
Barang bukti lain yang turut diamankan berupa MV King Sun, 11 telepon genggam, satu laptop, delapan paspor dan sejumlah barang lainnya.
Sebanyak delapan awak kapal juga diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Mereka terdiri dari satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar.
Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin mengapresiasi kerja sama seluruh instansi yang terlibat dalam pengungkapan tersebut.
Menurutnya, keberhasilan menggagalkan penyelundupan dalam jumlah besar membuktikan bahwa koordinasi dan pertukaran informasi antarlembaga menjadi kunci dalam menghadapi jaringan narkotika lintas negara.
“Polda Kepri akan terus memperkuat sinergi dengan TNI AL, BNN, Bea Cukai, BIN, Bareskrim Polri dan seluruh instansi terkait. Wilayah Kepulauan Riau memiliki karakteristik geografis yang sangat luas dan berbatasan langsung dengan sejumlah negara,” ujar Asep.
Karena itu, ia menegaskan pengawasan terhadap jalur laut harus terus ditingkatkan. Polda Kepri juga berkomitmen mendukung upaya bersama untuk mencegah masuknya narkotika ke wilayah Kepulauan Riau.
Besarnya barang bukti yang berhasil diamankan turut menunjukkan skala potensi peredaran yang berhasil digagalkan. Ketamine tersebut diperkirakan memiliki nilai peredaran antara Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun.
Dengan asumsi satu gram dapat dikonsumsi oleh lima orang, pengungkapan tersebut diperkirakan mampu mencegah penyalahgunaan terhadap sekitar 6,5 juta jiwa.
Pengungkapan ini sekaligus memperlihatkan pentingnya pengawasan berlapis di wilayah perairan Kepri. Posisi Kepulauan Riau yang berhadapan langsung dengan sejumlah negara menjadikan sinergi aparat sebagai salah satu benteng utama dalam mencegah penyelundupan narkotika melalui jalur laut.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat ikut membantu kepolisian menjaga keamanan wilayah.
Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan dapat menyampaikan informasi melalui Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam secara gratis.