Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 1,3 Ton Ketamin, Sinergi Lintas Lembaga Perkuat Pengawasan Perairan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:22:45 WIB
Kapolda Kepri Hadiri Pemusnahan 1,3 Ton Ketamin, Sinergi Lintas Lembaga Perkuat Pengawasan Perairan

GLOBALKEPRI.COM, BATAM – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti ketamin seberat kurang lebih 1,3 ton hasil pengungkapan operasi gabungan terhadap kapal MV Kingsan di wilayah perairan Kepulauan Riau.

Kegiatan tersebut berlangsung di Makodaeral IV Batam, Rabu (12/8/2026), dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam mencegah wilayah Indonesia, khususnya Kepulauan Riau, dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan barang berbahaya.

Pengungkapan tersebut melibatkan sinergi berbagai institusi, mulai dari TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, unsur intelijen, pemerintah daerah, hingga kementerian dan lembaga terkait.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian, Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Dirjen Bea dan Cukai Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kepala BP Batam Amsakar Achmad, serta unsur Forkopimda Provinsi Kepri dan Kota Batam.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta pemutaran video penindakan terhadap kapal yang menjadi objek pengungkapan.

Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko dalam sambutannya mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam keberhasilan operasi tersebut.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari sinergi, pertukaran informasi, kemampuan intelijen, serta koordinasi lintas lembaga dalam menghadapi kejahatan transnasional yang memanfaatkan jalur laut.

Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal terhadap sampel, barang bukti yang diamankan diketahui merupakan ketamin.

Ia menyampaikan, berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini, ketamin belum termasuk dalam golongan narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Meski demikian, potensi penyalahgunaan ketamin tetap menjadi perhatian serius karena zat tersebut dapat disalahgunakan dan berpotensi membahayakan masyarakat.

Penanganan perkara selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan hukum serta kewenangan masing-masing aparat penegak hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Menkopolkam RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ketamin dalam jumlah besar tersebut merupakan hasil kerja bersama dan tidak dapat diklaim sebagai keberhasilan satu institusi.

Sinergi TNI, Polri, BNN, Bea dan Cukai, unsur intelijen, pemerintah daerah, serta seluruh komponen bangsa dinilai menjadi kunci dalam mendeteksi dan menghentikan jalur penyelundupan lintas negara.

Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen memastikan Indonesia tidak menjadi tempat transit, penyimpanan, maupun pasar bagi jaringan narkotika dan kejahatan transnasional lainnya.

Kapolda Kepri: Perkuat Pengawasan Jalur Laut

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin mengatakan pengungkapan hampir 1,3 ton ketamin tersebut menunjukkan kuatnya kolaborasi antarlembaga dalam menjaga wilayah Kepulauan Riau dari ancaman penyelundupan lintas negara.

Menurutnya, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, tetapi juga dari besarnya potensi ancaman terhadap masyarakat dan generasi muda yang berhasil dicegah.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi dan kolaborasi seluruh unsur dalam menghadapi kejahatan lintas negara. Polda Kepri akan terus memperkuat koordinasi dengan TNI, BNN, Bea dan Cukai, unsur intelijen, Bakamla dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan deteksi dini, pengawasan wilayah perairan serta penegakan hukum secara profesional dan terpadu,” tegas Asep.

Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah Kepulauan Riau dari ancaman jaringan penyelundupan barang berbahaya.

Menurutnya, posisi strategis Kepri sebagai wilayah perbatasan sekaligus jalur pelayaran internasional membutuhkan sistem pengawasan yang kuat dan berkelanjutan agar tidak dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan transnasional.

“Pengawasan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan kolaborasi dan partisipasi seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan,” ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis menggunakan mobile incinerator BNN RI serta penandatanganan berita acara pemusnahan.

Pengungkapan tersebut menjadi momentum untuk semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarkementerian serta lembaga dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia.

Pemerintah bersama aparat penegak hukum juga memastikan pengawasan jalur laut akan terus ditingkatkan guna mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan sekaligus melindungi masyarakat dan generasi muda dari ancaman narkotika maupun zat berbahaya lainnya.

Masyarakat diimbau turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana melalui layanan Polisi 110.

Tags

Terkini