TRANSKEPRI.COM, BATAM – Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 menjadi momentum bagi Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) untuk mengajak masyarakat bersama-sama membangun budaya keselamatan dalam berlalu lintas.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 yang digelar bersama masyarakat, komunitas ojek online, komunitas otomotif dan pelajar di Lapangan Engku Putri, Kota Batam, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Irwasda Polda Kepri, para Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, stakeholder terkait, serta ratusan peserta dari berbagai komunitas dan kalangan pelajar.
Mengusung tema “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”, kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat pengabdian Polantas kepada masyarakat.
“Presisi bukan hanya tentang teknologi, tetapi bagaimana kita bekerja secara tepat, memberikan pelayanan dengan tepat, mengambil keputusan dengan tepat, memberikan perlindungan dengan tepat, serta melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan bahwa upaya menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas tidak dapat dilakukan oleh Polri seorang diri.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas yang dimulai dari kesadaran setiap pengguna jalan.
Kapolda mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan, khususnya helm, memastikan kendaraan dalam kondisi baik, mematuhi rambu serta aturan lalu lintas, dan tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara.
“Jangan tertib karena takut ditilang, tetapi tertib karena sadar bahwa keselamatan adalah kebutuhan kita bersama,” tegas Kapolda.
Selain keselamatan berkendara, Kapolda juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga fasilitas umum yang telah dibangun pemerintah untuk mendukung kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Ia mengingatkan agar fasilitas tersebut dijaga dari tindakan perusakan maupun pencurian.
Polda Kepri juga terus melakukan langkah pencegahan terhadap aksi kebut-kebutan dan balap liar melalui patroli serta pengamanan dengan pola yang dinamis.
Kapolda mengajak komunitas dan masyarakat untuk ikut menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan saling mengingatkan dan memberikan contoh yang baik di jalan raya.
“Kecelakaan tidak mengenal jarak. Karena itu, jangan pernah mengabaikan keselamatan meskipun hanya berkendara dalam jarak dekat,” ujar Asep Safrudin.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri turut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, TNI, komunitas, pengemudi ojek online, pelajar, dunia usaha, media, serta seluruh masyarakat yang selama ini mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas di wilayah Kepulauan Riau.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian bantuan sosial kepada pengemudi ojek online, pemotongan tumpeng oleh Kapolda Kepri, kuis, hiburan dan makan bersama.
Melalui peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polda Kepri mengajak seluruh masyarakat menjadikan keselamatan sebagai bagian dari budaya dalam setiap aktivitas berlalu lintas.
Dengan kesadaran dan kepedulian bersama, diharapkan kondisi lalu lintas di wilayah Kepulauan Riau semakin aman, tertib, lancar dan berkeselamatan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian.

