GLOBALKEPRI.COM, BINTAN – Bupati Bintan Roby Kurniawan mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian bersama tim gabungan dalam mengungkap jaringan narkoba internasional dengan barang bukti narkotika jenis Ketamin HCL seberat sekitar 800 kilogram.
Roby menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kabupaten Bintan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui sinergi Polres Bintan bersama Pemerintah Kabupaten Bintan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta para pengelola tempat hiburan malam.
Sinergi tersebut terlihat dalam kegiatan Video Conference Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional jenis Ketamin HCL seberat sekitar 800 kilogram yang dirangkai dengan Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas P4GN bagi pengelola tempat hiburan malam.
Kegiatan tersebut diikuti Bupati Roby dari Aula Sarja Arya Racana Mapolres Bintan, Selasa (1/9/2026).
Roby menilai, kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu kunci penting dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman peredaran narkotika yang dapat menyasar berbagai kalangan dan tempat.
“Alhamdulillah, kita bersyukur sinergi lintas sektor sejauh ini mampu mengungkap jaringan narkoba yang memang sangat meresahkan. Apresiasi untuk jajaran kepolisian dan seluruh pihak yang terlibat,” ujar Roby.
Ia juga memberikan apresiasi kepada para pengelola tempat hiburan malam yang telah menyatakan komitmen untuk ikut memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Kami juga mengapresiasi para pengelola tempat hiburan malam yang siap berkomitmen memerangi peredaran narkoba,” tambahnya.
Menurut Roby, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dukungan pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Pemkab Bintan, kata Roby, siap berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, turut disampaikan keberhasilan Tim Gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Kepulauan Riau dalam mengungkap jaringan narkoba internasional.
Tim gabungan berhasil mengamankan narkotika jenis Ketamin HCL dengan berat sekitar 800 kilogram yang masuk melalui jalur laut di wilayah Kepulauan Riau.
Pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kekuatan bersama dan koordinasi lintas instansi. Upaya tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran pemerintah daerah, dunia usaha dan seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Bintan AKBP Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa Polres Bintan berkomitmen untuk terus melakukan langkah pencegahan maupun penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bintan.
Komitmen tersebut semakin diperkuat melalui deklarasi bersama dan penandatanganan Pakta Integritas P4GN oleh para pengelola tempat hiburan malam di Kabupaten Bintan.
Melalui pakta integritas tersebut, para pengelola tempat hiburan malam menyatakan komitmennya untuk menciptakan lingkungan usaha yang bersih dari narkoba serta mendukung upaya Polri dan BNN RI dalam memberantas peredaran narkotika.
Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkoba sekaligus menciptakan Kabupaten Bintan yang semakin aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.