Ranperda Perubahan APBD 2026 Disetujui Bersama, Bupati Bintan Tegaskan Komitmen Pembangunan

Kamis, 24 September 2026 | 08:46:05 WIB
Ranperda Perubahan APBD 2026 Disetujui Bersama, Bupati Bintan Tegaskan Komitmen Pembangunan

GLOBALKEPRI.COM, BINTAN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui bersama antara Pemerintah Kabupaten Bintan dan DPRD Kabupaten Bintan.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Rabu (23/9/2026).

Rapat paripurna dihadiri Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bintan Hj. Fiven Sumanti.

Agenda diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bintan terkait pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2026. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bintan, didampingi Sekretaris Daerah serta Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bintan atas kerja sama serta sinergi yang telah terjalin selama proses penyusunan dan pembahasan Ranperda Perubahan APBD hingga mencapai kesepakatan bersama.

Menurut Roby, persetujuan tersebut merupakan hasil dari rangkaian pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kesepakatan itu juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menyempurnakan kebijakan anggaran daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tetap selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Bintan.

“Sinergi dan kerja sama yang telah terbangun hendaknya terus dipertahankan sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, mendukung pembangunan yang berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bintan,” ujar Roby.

Ia menjelaskan, perubahan APBD disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan anggaran sepanjang tahun berjalan.

Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebijakan transfer pemerintah pusat, kemampuan fiskal daerah, serta perkembangan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Melalui perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah berharap target pembangunan dapat dioptimalkan, sekaligus meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

Selain itu, program-program prioritas diharapkan tetap dapat berjalan secara tepat sasaran dan tepat waktu sesuai kebutuhan masyarakat.

Setelah mendapat persetujuan bersama, Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bintan TA 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Roby berharap perubahan APBD yang telah disusun dan disepakati bersama tersebut dapat mendukung pelaksanaan pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bintan.

Tags

Terkini