GLOBALKEPRI.COM, BATAM – Personel Polsek Sekupang bergerak cepat menangani kebakaran lahan semak belukar yang terjadi di depan Hotel Holiday Inn, Jalan Marina City, RT 01 RW 08, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Selasa (6/10/2026) malam.
Penanganan dipimpin langsung Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., dengan melibatkan personel kepolisian dan petugas pemadam kebakaran. Api yang membakar lahan kosong tersebut berhasil dikendalikan setelah petugas berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan.
Peristiwa kebakaran diketahui sekitar pukul 21.15 WIB. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Sekupang bersama Bhabinkamtibmas Tanjung Riau Aiptu Andi, personel Polsek Sekupang serta anggota patroli langsung mendatangi lokasi.
Dua unit mobil pemadam kebakaran dari Tim Pemadam Sagulung juga dikerahkan untuk membantu proses pemadaman.
Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah oleh orang yang tidak bertanggung jawab di sekitar lahan kosong. Tiupan angin yang cukup kencang membuat api dengan cepat merambat ke semak belukar dan menghanguskan lahan seluas sekitar 4.000 meter persegi.
Petugas kepolisian langsung melakukan pengamanan di lokasi sekaligus berkoordinasi dengan Tim Pemadam Sagulung untuk mempercepat proses pemadaman dan mencegah api merembet ke kawasan di sekitarnya.
Berkat respons cepat dan koordinasi antara kepolisian dengan petugas pemadam kebakaran, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.45 WIB. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Kebakaran hanya mengakibatkan lahan semak belukar terbakar.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah, terutama di lahan terbuka yang dipenuhi semak belukar dan mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Jika menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat,” imbaunya.
Polsek Sekupang juga memastikan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta keselamatan warga di wilayah hukum Polsek Sekupang.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kejadian yang memerlukan penanganan dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang tersedia secara gratis.