GLOBALKEPRI.COM, JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mengakhiri dualisme kepengurusan PWI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Melalui Surat Keputusan Nomor 131-PGS/PWI-P/LXXIX/IX/2025, PWI Pusat menetapkan Saibansah Dardani sebagai Ketua PWI Kepri yang sah untuk sisa masa bakti 2023–2028, sekaligus melebur kepengurusan versi Andi Gino ke dalam satu struktur organisasi.

Keputusan ini menjadi penegasan langkah PWI Pusat dalam menjaga soliditas dan keutuhan organisasi wartawan tertua di Indonesia, terutama pasca Kongres Persatuan PWI di Cikarang, 29–30 Agustus 2025. Dalam kongres tersebut, pengurus pusat diberi mandat penuh untuk menuntaskan persoalan dualisme yang masih terjadi di sejumlah daerah, termasuk Kepri.
Satu Komando, Satu Kepemimpinan
Dualisme di tubuh PWI Kepri sebelumnya berawal dari dua hasil konferensi provinsi yang berbeda. Satu kubu mengangkat Andi Gino sebagai ketua, sedangkan kubu lainnya melalui Konferensi Luar Biasa (Konferlub) menetapkan Saibansah Dardani. Perbedaan tersebut memicu ketidakpastian dalam kegiatan organisasi di tingkat daerah.
Kini, dengan terbitnya SK resmi dari PWI Pusat, seluruh kepengurusan versi Andi Gino dilebur menjadi satu ke dalam struktur sah yang dipimpin Saibansah. Pengurus dari kedua belah pihak diberi kesempatan untuk tetap bergabung, dengan penyesuaian posisi melalui mekanisme musyawarah internal yang difasilitasi PWI Pusat.
Keputusan Final, Tidak Dapat Diganggu Gugat
SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Kabid Pembinaan Daerah Mirza Zulhadi, dan Sekretaris Jenderal Zulmansyah Sekedang, juga menegaskan bahwa seluruh aset, dokumen, dan program kerja dari kedua pihak harus diserahkan kepada kepengurusan baru dalam waktu 30 hari sejak keputusan dikeluarkan.
“Dualisme hanya akan melemahkan organisasi. Karena itu, keputusan ini bersifat final dan mengikat. Tidak ada lagi dua kepengurusan di Kepri. Semua wartawan anggota PWI harus bersatu di bawah satu bendera,” tegas Akhmad Munir, di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Ketua Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia, Mirza Zulhadi, menambahkan bahwa keputusan ini bukan untuk memihak, melainkan untuk mengembalikan marwah organisasi.
“PWI adalah rumah besar semua wartawan. Keputusan ini diambil demi menjaga kehormatan dan kesatuan organisasi, bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah,” ujarnya.
Saibansah Dardani Siap Jalankan Amanah
Dengan mandat resmi ini, Saibansah Dardani kini memiliki legitimasi penuh untuk memimpin PWI Kepri hingga tahun 2028. Ia diharapkan dapat segera melakukan konsolidasi organisasi dan merangkul seluruh anggota tanpa kecuali.
Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menekankan pentingnya langkah rekonsiliasi.
“Kepengurusan baru harus segera fokus memperkuat profesionalisme wartawan, membangun kolaborasi positif, dan menghadirkan peran nyata PWI dalam pembangunan daerah,” ungkapnya.
Momentum Persatuan Wartawan Kepri
Dengan tuntasnya dualisme ini, PWI Pusat berharap PWI Kepri bisa kembali menjadi wadah yang solid dan inklusif bagi seluruh wartawan di provinsi tersebut.
Saibansah Dardani kini menjadi simbol persatuan dan rekonsiliasi di tubuh PWI Kepri, membawa semangat baru untuk membangun organisasi yang lebih kuat, profesional, dan berintegritas.