GLOBALKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Polemik pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di Kepulauan Riau. Kali ini, sorotan mengarah ke SMKN 4 Tanjungpinang setelah muncul sejumlah pemberitaan yang memuat dugaan penggelembungan anggaran hingga indikasi pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa.
Namun di tengah derasnya tudingan yang beredar, pihak sekolah meminta agar pemberitaan dilakukan secara berimbang dan berdasarkan data yang valid serta terverifikasi.
Kepala SMKN 4 Tanjungpinang, Yayuk Sri Mulyani Rahayu, menegaskan bahwa penggunaan Dana BOS di sekolahnya telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis pemerintah pusat melalui mekanisme RKAS, pembahasan tim manajemen BOS, serta pengawasan internal maupun eksternal.
Menurut Yayuk, sejumlah komponen anggaran yang disorot, seperti pengadaan perangkat multimedia, pemeliharaan sarana-prasarana, administrasi sekolah, langganan daya dan jasa, hingga pengembangan fasilitas pendidikan, merupakan bagian yang diperbolehkan dalam penggunaan Dana BOS.
“Khususnya sekolah kejuruan yang memiliki kebutuhan praktik, teknologi, penyiaran, multimedia, dan digitalisasi pembelajaran,” ujar Yayuk, Sabtu (9/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan sekolah kejuruan memang berbeda dibanding sekolah umum lainnya karena pembelajaran berbasis praktik membutuhkan perangkat teknologi yang memadai.
“Pengadaan perangkat multimedia dilakukan menyesuaikan kebutuhan pembelajaran, peningkatan kompetensi siswa, serta pengembangan fasilitas pendidikan,” katanya.
Yayuk juga mengingatkan agar perbandingan nilai anggaran dari tahun ke tahun tidak dilakukan secara sepihak tanpa melihat faktor jumlah siswa, perkembangan program keahlian, inflasi harga barang, hingga spesifikasi kebutuhan sekolah.
Menurutnya, pihak sekolah selama ini selalu terbuka terhadap konfirmasi media, baik secara langsung maupun melalui surat resmi. Namun, pengumpulan dokumen penggunaan Dana BOS tetap memerlukan mekanisme administrasi agar informasi yang diberikan tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, pihak sekolah menyayangkan apabila pemberitaan dipublikasikan tanpa menyertakan keterangan resmi dari sekolah sebagai bagian dari prinsip cover both sides dan keberimbangan berita sesuai Kode Etik Jurnalistik.
“Bahasa konfirmasi sebaiknya netral dan tidak menggiring opini seolah telah terjadi pelanggaran. Kode Etik Jurnalistik juga menekankan asas praduga tak bersalah,” tambahnya.
Yayuk menegaskan pihak sekolah tetap menghormati tugas jurnalistik sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara. Ia memastikan SMKN 4 Tanjungpinang siap memberikan klarifikasi dan penjelasan secara profesional sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami menghormati tugas jurnalistik sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara. Pada prinsipnya penggunaan Dana BOS di SMKN 4 Tanjungpinang telah dilaksanakan sesuai juknis dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam, M A Khafi Anshary, turut menyoroti fenomena yang dinilai mulai meresahkan dunia pendidikan, khususnya terkait dugaan adanya tekanan terhadap kepala sekolah melalui isu Dana BOS.
Khafi menyayangkan apabila terdapat oknum yang menggunakan isu dugaan penyimpangan anggaran sebagai alat intimidasi terhadap pihak sekolah.
Menurutnya, berbagai langkah telah dilakukan, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada sekolah.
“Banyak kepala sekolah yang merasa gelisah, dan kami ingin mereka bisa kembali fokus mendidik tanpa rasa takut. Meski kejadian kali ini di Tanjungpinang, kami akan mencoba berkoordinasi dengan PWI Tanjungpinang agar dunia pendidikan di Kepri tetap berjalan kondusif,” ujar Khafi.
Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan profesionalisme, etika jurnalistik, serta asas praduga tak bersalah dalam menyikapi isu penggunaan Dana BOS di lingkungan pendidikan.
Di tengah derasnya opini di ruang digital, sekolah diharapkan tetap dapat menjalankan fungsi utamanya sebagai tempat pendidikan dan pengembangan masa depan generasi muda tanpa tekanan maupun kegaduhan yang tidak berdasar.