GLOBALKEPRI.COM, BATAM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau sepakat memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui edukasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan silaturahmi jajaran pengurus PWI Kepri ke Kantor BNNP Kepri di Batam, Selasa (9/6/2026). Pertemuan berlangsung hangat dan produktif dengan membahas berbagai peluang kerja sama untuk mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kepulauan Riau.
Rombongan PWI Kepri dipimpin Ketua Dewan Kehormatan PWI Kepri, Parna Simarmata, didampingi Wakil Ketua Bidang Multimedia dan Media Siber Lintong C. Manurung, Ketua Bidang OKK Tunggu Manurung, Sekretaris Alfian Lumban Gaol, Wakil Sekretaris Muhammad Ikhsan, serta Wakil Bendahara Faisal.
Kedatangan rombongan diterima Kepala Bagian Umum BNNP Kepri, Ratih Frayunita Sari, S.I.Kom., M.A., bersama sejumlah pejabat fungsional di lingkungan BNNP Kepri.
Parna Simarmata mengatakan media massa memiliki peran penting dalam membangun kesadaran publik terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Karena itu, kerja sama antara insan pers dan BNNP dinilai sangat strategis untuk memperluas jangkauan sosialisasi kepada masyarakat.
“PWI Kepri siap menjadi mitra dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Kolaborasi seperti ini penting agar pesan-pesan pencegahan dapat diterima lebih luas,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Lintong C. Manurung. Menurutnya, kekuatan media digital dan jaringan media siber yang tergabung dalam PWI Kepri dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program sosialisasi yang dijalankan BNNP Kepri.
“Di era digital, informasi bergerak sangat cepat. Karena itu, sinergi antara media dan BNNP menjadi langkah tepat untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda,” katanya.
Sementara itu, Ratih Frayunita Sari menyambut baik inisiatif PWI Kepri yang membuka ruang komunikasi dan kerja sama dengan BNNP. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan narkotika membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk media massa sebagai penyampai informasi kepada publik.
“BNNP Kepri tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan media sangat dibutuhkan untuk membantu menyampaikan pesan-pesan pencegahan narkoba hingga ke pelosok dan wilayah kepulauan,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas kemungkinan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar kolaborasi yang lebih terarah di masa mendatang.
Selain itu, Sekretaris PWI Kepri Alfian Lumban Gaol mengusulkan pembentukan grup komunikasi bersama untuk mempercepat koordinasi dan distribusi informasi antara BNNP Kepri dan media.
Di sisi lain, Wakil Sekretaris PWI Kepri Muhammad Ikhsan mengungkapkan rencana penguatan internal organisasi melalui penerapan syarat surat keterangan bebas narkoba bagi anggota serta pemeriksaan urine berkala bagi pengurus PWI Kepri.
Melalui langkah tersebut, PWI Kepri berharap dapat menjadi contoh dalam mendukung gerakan anti narkoba sekaligus menjaga profesionalisme dan integritas insan pers.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi dan kolaborasi dalam rangka menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika serta mewujudkan Kepulauan Riau yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.