Kapolda Kepri Instruksikan Polisi Tindak Pencurian Fasilitas Umum hingga Penadah

Jumat, 18 September 2026 | 11:03:50 WIB
Kapolda Kepri Instruksikan Polisi Tindak Pencurian Fasilitas Umum hingga Penadah

GLOBALKEPRI.COM, BATAM - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menaruh perhatian serius terhadap aksi pencurian fasilitas umum yang masih terjadi di sejumlah wilayah, khususnya Kota Batam.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan jajarannya tidak hanya akan mengejar pelaku pencurian, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang menerima atau menampung barang hasil kejahatan.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda setelah menerima informasi mengenai masih adanya fasilitas umum yang diperuntukkan bagi masyarakat menjadi sasaran pencurian.

“Saya sudah instruksikan dan arahkan Kapolresta Barelang untuk proses sampai kepada penadahnya,” tegas Asep.

Ia meminta tidak ada lagi pihak yang mengambil maupun merusak fasilitas umum. Menurutnya, fasilitas tersebut dibangun dan disediakan untuk mendukung kepentingan serta aktivitas masyarakat.

Polisi akan melakukan penindakan terhadap pelaku dan pihak lain yang terlibat berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Apabila masih ditemukan pencurian fasilitas umum di wilayah Kepri, khususnya di Batam, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kapolda menegaskan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tidak hanya dilakukan melalui penanganan tindak kriminal, tetapi juga dengan memastikan fasilitas publik tetap terlindungi dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, keamanan dan kepastian hukum merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang tertib serta mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian di Kepulauan Riau.

Langkah tersebut juga sejalan dengan semangat Polda Kepri melalui tagline “Secure Kepri, Secure Your Investments”. Keamanan yang terjaga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha.

Kapolda mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas umum dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Kita jaga dan sayangi Kota Batam ini. Batam adalah tempat kita bertempat tinggal, tempat kita mencari nafkah dan tentunya harus kita sayangi,” tutup Asep.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam dan tidak dipungut biaya.

Tags

Terkini