Polda Kepri Gandeng KPID Kepri Perangi Hoaks, Wujudkan Penyiaran Sehat dan Kondusif

Jumat, 10 Juli 2026 | 09:41:56 WIB
Polda Kepri Gandeng KPID Kepri Perangi Hoaks, Wujudkan Penyiaran Sehat dan Kondusif

GLOBALKEPRI.COM, BATAM – Polda Kepulauan Riau bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Riau memperkuat sinergi dalam menciptakan iklim penyiaran yang sehat, berkualitas, dan mendukung terpeliharanya keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kepulauan Riau.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. dengan jajaran KPID Kepri di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Kamis (9/7/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Dirreskrimum Polda Kepri, Wadir Intelkam Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Ketua KPID Kepri Ahmad Dani, Wakil Ketua Indra Isputranto, serta para komisioner KPID Kepri.

Ketua KPID Kepri Ahmad Dani menyampaikan apresiasi atas sambutan Polda Kepri dan berharap koordinasi yang telah terjalin dapat semakin diperkuat, terutama dalam mengawal penyelenggaraan penyiaran televisi dan radio agar tetap berpedoman pada regulasi serta menyajikan informasi yang berkualitas bagi masyarakat.

Ia menilai perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan baru, mulai dari penyebaran hoaks, konten manipulatif berbasis deepfake, kejahatan siber, hingga maraknya promosi judi online. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara lembaga penyiaran dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan literasi digital masyarakat sekaligus mengawasi konten yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan bahwa media penyiaran memiliki peran strategis dalam membangun opini publik sekaligus menjaga stabilitas keamanan daerah.

Menurutnya, sinergi antara Polda Kepri dan KPID menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, edukatif, dan bertanggung jawab.

"Hoaks, paham radikal, serta konten yang bersifat provokatif harus kita mitigasi bersama. Konten-konten yang bersifat preemtif dan preventif perlu terus diperbanyak agar masyarakat memperoleh informasi yang telah tersaring, berkualitas, dan memberikan manfaat. Apabila terdapat pelanggaran yang masuk ke ranah hukum, tentu akan kami proses secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kapolda.

Kapolda juga mengingatkan bahwa Kepulauan Riau memiliki posisi strategis sebagai wilayah perbatasan sekaligus kawasan investasi nasional. Oleh sebab itu, stabilitas kamtibmas harus terus dijaga agar mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan kepercayaan investor.

Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo berharap KPID Kepri dapat terus memberikan masukan dan pertimbangan terhadap berbagai konten penyiaran agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai penerima informasi.

Melalui kerja sama tersebut, Polda Kepri dan KPID Kepri berkomitmen membangun sistem pengawasan penyiaran yang lebih efektif sekaligus memperkuat edukasi publik dalam menghadapi tantangan era digital.

Di kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial maupun menerima informasi dari berbagai platform digital.

Ia mengimbau masyarakat agar selalu melakukan verifikasi informasi sebelum membagikannya kepada orang lain serta tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau konten yang berpotensi memecah persatuan. Apabila membutuhkan layanan kepolisian atau ingin menyampaikan informasi maupun pengaduan, masyarakat dapat memanfaatkan Call Center 110 atau Polri Super Apps yang tersedia selama 24 jam.

Tags

Terkini