Kapolda Kepri Perkuat Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Dorong Perlindungan Maksimal bagi Pekerja

Kapolda Kepri Perkuat Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Dorong Perlindungan Maksimal bagi Pekerja
Kapolda Kepri Perkuat Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Dorong Perlindungan Maksimal bagi Pekerja

GLOBALKEPRI.COM, BATAM – Polda Kepulauan Riau terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Salah satunya melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial bagi para pekerja di Provinsi Kepulauan Riau.

Komitmen tersebut mengemuka saat Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau, Ibkar Saloma, beserta jajaran di ruang kerja Kapolda Kepri, Selasa (7/7/2026).

Audiensi turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Dirreskrimsus Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Batam, serta para kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Kepulauan Riau.

Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi atas dukungan Polda Kepri dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sinergi yang telah terjalin dinilai memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan perlindungan bagi pekerja di wilayah Kepulauan Riau.

BPJS Ketenagakerjaan juga mengungkapkan bahwa Kepulauan Riau menjadi salah satu provinsi dengan capaian Universal Health Coverage (UHC) terbaik di Indonesia, yakni masuk dalam tiga besar nasional. Selain itu, kerja sama dengan Rumah Sakit Bhayangkara Batam melalui layanan Trauma Center dinilai telah memberikan pelayanan optimal bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.

Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan berharap dukungan Polda Kepri terus berlanjut, khususnya dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan agar seluruh pekerja memperoleh perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, BPJS juga mengusulkan agar Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Polda Kepri didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga mendapatkan perlindungan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kepri menegaskan bahwa pertumbuhan industri dan investasi di Kepulauan Riau harus diiringi dengan peningkatan perlindungan bagi para pekerja.

Menurutnya, Polda Kepri siap mendukung langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan melalui pembinaan, edukasi, hingga pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami siap memberikan pendampingan kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajibannya memberikan perlindungan kepada tenaga kerja. Sinergi ini penting agar seluruh pekerja di Kepulauan Riau mendapatkan kepastian perlindungan," ujar Irjen Pol. Asep Safrudin.

Kapolda juga meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk secara aktif menyampaikan data perusahaan yang belum memenuhi kewajiban kepesertaan sehingga dapat dilakukan langkah pembinaan secara bersama.

Ia menambahkan, Polda Kepri juga telah menghadirkan Kartu Prioritas Buruh sebagai bentuk pelayanan kepada para pekerja agar lebih mudah mengakses layanan kepolisian.

Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo menyampaikan bahwa Rumah Sakit Bhayangkara Batam memiliki fasilitas kesehatan yang lengkap dan siap mendukung pelayanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya korban kecelakaan kerja.

Hal senada disampaikan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Batam yang menjelaskan bahwa rumah sakit memiliki layanan Trauma Center dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) selama 24 jam dengan dukungan ambulans yang mengutamakan penanganan pasien pada masa golden time, sehingga korban kecelakaan kerja dapat memperoleh penanganan medis secara cepat dan optimal.

Menutup keterangannya, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Call Center 110 maupun Polri Super Apps apabila membutuhkan layanan kepolisian atau ingin menyampaikan informasi serta pengaduan. Menurutnya, kedua layanan tersebut tersedia selama 24 jam sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index