BPN Tanjungpinang Sebut Pengukuran Lahan Hibah di Kampung KB Dompak untuk Identifikasi

BPN Tanjungpinang Sebut Pengukuran Lahan Hibah di Kampung KB Dompak untuk Identifikasi
BPN Tanjungpinang dan Polisi saat menjelaskan kepad warga Kampung KB Dompak, tujuan pengukuran lahan yang mereka lakukan, Selasa (22/11/2022). (Ist)

GLOBALKEPRI.COM. TANJUNGPINANG - Kasi Sengketa BPN Tanjungpinang, Reza Agustian menjelaskan pengukuran lahan yang mereka lakukan di Kampung KB RT04 Dompak Lama, Kecamatan Bestari, hanya untuk mengidentifikasi lahan hibah dari Bonan Jos Tandiono untuk Polresta Barelang, bukan untuk penerbitan setifikat.

"Pengukuran itu agar kita tahu berapa luas lahan yang dihibahkan untuk Polresta Tanjungpinang dan untuk mengidentifikasi lahan warga," ungkap dia, usai bersitegang dengan warga yang sempat menolak pengukuran lahan tersebut, Selasa (22/11/2022).

Lanjutnya, hasil pengukuran dan identifikasi itu akan disampaikan kepada warga. "Jika ada warga yang keberatan BPN tidak akan menerbitkan setifikat," ujarnya.
"Kami minta waktu seminggu untuk memproses ini nanti akan kami ekspose dan undang warga dan juga pihak Polresta," imbuhnya.

Sementara Kasubag Logistik Polresta Tanjungpinang, AKP Suratman, mengatakan pihaknya mendampingi BPN untuk melakukan pengukuran lahan yang dihibahkan tersebut. "Kita hanya mendampingi pihak BPN dalam rangka pengukuran lahan tersebut, terkait dengan keberatan warga kita tunggu hasil dari ekspose oleh pihak BPN nantinya," kata AKP Suratman.

Pengukuran lahan yang dilakukan BPN tersebut rencananya akan diperuntukkan untuk Polresta Tanjungpinang seluas 10 hektar. Lahan itu dihibahkan Bonan Jos Tandiono, selaku pemilik lahan 88 hektar, sesuai putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang No.23/G/2017/PTUN-TPI, tanggal 4 April 2018, Jo Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan No.121/B/2018/PT.TUN-MDN, tanggal 24 Juli 2018, Jo Putusan Mahkamah Agung, Republik Indonesia  No 636K/TUN/2018, tanggal 28 November 2018 yang telah berkekuatan hukum tetap.

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index