GLOBALKEPRI.COM, Batam – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali melaksanakan pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia. Dalam dua hari pelaksanaan pada 27 hingga 28 Februari 2026, sebanyak 267 deportan berhasil dipulangkan ke Indonesia melalui Batam, Kepulauan Riau dan Dumai, Riau.
Jumlah tersebut terdiri dari 180 laki-laki dan 87 perempuan yang dipulangkan melalui dua jalur keberangkatan, yakni rute Johor–Batam dan Melaka–Dumai.
Gelombang pertama dilakukan pada 27 Februari 2026 pukul 10.00 waktu setempat, dengan pemulangan 35 WNI/PMI dari Depo Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang melalui Pelabuhan Pasir Gudang menuju Batam menggunakan feri Mdm Express.
Selanjutnya, pada hari yang sama pukul 12.30 waktu setempat, sebanyak 118 WNI/PMI diberangkatkan melalui pelabuhan yang sama menggunakan feri Mdm Express 02. Para deportan tersebut berasal dari DTI Pekan Nenas, Johor sebanyak 68 orang, DTI Aji Selangor 27 orang, serta DTI Lenggeng, Negeri Sembilan sebanyak 23 orang. Pemulangan ini merupakan bagian dari program repatriasi Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya.
Sementara itu, pemulangan melalui jalur Melaka–Dumai dilaksanakan pada 28 Februari 2026 pukul 14.00 waktu setempat. Sebanyak 114 WNI/PMI dari DTI Machap Umboo diberangkatkan dari Pelabuhan Internasional Melaka menuju Dumai menggunakan feri Indomal Dynasty.
Sebagian besar deportan berasal dari Jawa Timur, Sumatera Utara, Aceh, Riau, dan Nusa Tenggara Barat. Mereka umumnya dideportasi akibat pelanggaran dokumen keimigrasian selama berada di Malaysia.
Untuk memastikan kelancaran proses administrasi, KJRI Johor Bahru bersama KBRI Kuala Lumpur menerbitkan 121 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi deportan yang tidak memiliki dokumen resmi. Sepanjang tahun 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 1.024 WNI/PMI ke Indonesia.
Dalam rombongan yang dipulangkan ke Dumai, terdapat empat deportan yang menjadi prioritas pendampingan karena kondisi kesehatan. Mereka terdiri dari dua penderita penyakit TBC dan hernia yang membutuhkan penanganan medis lanjutan, satu orang dengan indikasi gangguan kesehatan mental, serta seorang ibu hamil dengan usia kandungan tujuh bulan.
Ketua Satgas KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto, turut mendampingi pemulangan deportan menuju Batam. Sedangkan pemulangan ke Dumai didampingi oleh Pelaksana Fungsi Konsuler 4, Adinda Mardania.
Setibanya di Indonesia, seluruh deportan akan menjalani proses pendataan dan penampungan sementara di Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Pemulangan ini terlaksana berkat koordinasi berbagai pihak di Indonesia dan Malaysia, termasuk Jabatan Imigresen Malaysia, Perwakilan RI di Malaysia, BP3MI, P4MI, Direktorat Jenderal Imigrasi, Bea dan Cukai, Kantor Kesehatan Pelabuhan, serta Kepolisian RI, sehingga seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

