Sepanjang 2022, 1.921 Calon ASN Mengundurkan Diri

Sepanjang 2022, 1.921 Calon ASN Mengundurkan Diri
Ilustrasi: Aparatur Sipil Negara. (net)

GLOBALKEPRI.COM.JAKARTA- Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 1.921 peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 2022 mengundurkan diri. Pengunduran diri itu terjadi karena sejumlah alasan.

Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan banyaknya pengunduran diri itu dengan alasan karena ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar, hingga lokasi penempatan.

"Terhitung selama pelaksanaan seleksi PPPK 2022, bahwa terdata sebanyak 1.921 peserta seleksi mengundurkan diri dengan sejumlah alasan," kata Haryomo dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (6/8/2023).

Jelang pembukaan seleksi CASN 2023 yang dijadwalkan pada September 2023 mendatang, pelamar diminta mempertimbangkan betul sebelum melakukan pendaftaran baik dari aspek jabatan, lokasi, sampai dengan penghasilan. Seluruh instansi pemerintah juga diimbau untuk memperhatikan lebih detail tahapan seleksi administrasi, agar jangan sampai ada pelamar yang dirugikan.

Sebagai ketua pelaksana Panita Seleksi Nasional (Panselnas), BKN menyiapkan fitur tambahan dalam portal SSCASN yakni berupa penambahan detail informasi formasi jabatan yang dibuka pada seleksi CASN 2023. Menu informasi jabatan yang bisa dilamar akan memuat keterangan terperinci mulai dari uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, sampai jenjang jabatan.

Penambahan keterangan informasi jabatan bagi pelamar ini untuk mengantisipasi peserta mengundurkan diri dengan alasan jabatan yang dilamar tidak sesuai dengan pekerjaan yang diinginkan, atau penghasilan yang didapat tidak sesuai ekspektasi pelamar.

"Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar. Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar," ucapnya. (detikcom)

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index