Herlina Setyorini Paparkan Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Batam Tahun 2022

Herlina Setyorini Paparkan Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Batam Tahun 2022
Kajari Batam, Herlina Setyorini Bersama Para Kasi saat memamparkan Pencapaian Kinerja Tahun 2022 di Aula Kantor Kejari Batam, Rabu (21/12/2022)

GLOBALKEPRI.COM.. BATAM - Kerja keras jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam di bawah Kepemimpinan Herlina Setyorini, sukses melampaui target kinerja di tahun 2022.

Pencapaian kinerja itu disampaikan Kajari Batam, Herlina Setyorini pada acara Refleksi Kinerja Tahun 2022 yang digelar di Aula Kantor Kejari Batam, Rabu (21/12/2022) kemarin.

Dalam acara itu, tampak hadir Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel), Riki Saputra, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Aji Satrio, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Amanda, Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin), Sabar Gunawan dan Kepala Seksi Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Saat pemaparannya, Herlina menyebutkan bahwa perkara tindak umum yang paling mendominasi sepanjang tahun 2022 di Kejari Batam adalah kasus kekerasan terhadap anak. Baik yang dilakukan oleh anak (Pelaku) maupun sebagai Korban.

"Kasus yang paling mendominasi sepanjang tahun 2022 adalah Kekerasan terhadap anak (Pencabulan). Kemudian disusul dengan kasus Narkotika," ujar Herlina.

Herlina menjelaskan selama perode ini (Tahun 2022), total perkara yang ditangani sebanyak 2.836 perkara. Sementara jumlah SPDP yang diterima Kejari Batam dari seluruh penyidik Polresta Barelang dan PPNS lain sebanyak 673 kasus. Kemudian capaian yang sampai ke tahap 2 sebanyak 774 kasus. Selain itu, sebanyak 9.185 perkara yang di limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Batam.

"Di tahun ini Kejari Batam berhasil menangani 2.836 perkara dari berbagai macam kasus pidana umum. Masih di periode yang sama, Kejari Batam juga telah melimpahkan sebanyak 9.185 perkara yang ke Pengadilan Negeri (PN) Batam," terang Herlina.

Terkait jumlah penerimaan SPDP yang lebih sedikit jika dibandingkan jumlah perkara yang di limpahkan ke Pengadilan, Herlina pun menjelaskan bahwa selama ini Kejari Batam tidak hanya menangani kasus yang berasal dari penyidik Polresta Barelang dan PPNS lain, namun semua perkara, baik itu dari Polda Kepri yang diserahkan ke Kejati Kepri maupun ke Kejaksaan Agung (Kejagung) semuanya dilimpahkan melalui Kejari Batam.

"Hingga saat ini, sebanyak 907 perkara telah di putus di PN Batam. Selain itu, Kejari Batam juga tengah melakukan upaya hukum terhadap 43 perkara, upaya Kasasi sebanyak 20 perkara dan telah menyelesaikan 17 perkara melalui program Restorative Justice (RJ) atau Keadilan Restorative di luar persidangan," tegas perempuan berdarah Demak, Jawa Tengah tersebut.

Selain pidana umum, kata Herlina lagi, pencapaian kinerja Kejari Batam di bidang pidana khusus juga terbilang mentereng. Dimana, dalam periode ini Pidus Kejari Batam telah berhasil mengungkap beberapa kasus dugaan korupsi di Kota Batam.

"Sepanjang tahun ini, ada 5 Kasus dugaan Korupsi yang di Sidik Bidang Pidsus. 2 kasus diantaranya telah naik ke tahap penyelidikan, 1 kasus naik ke tahap penyidikan serta 1 kasus lainnya telah masuk ke tahap penuntutan. Sementara satu kasus lainnya dihentikan, yakni kasus dugaan korupsi Fasum dan Fasos di Kota Batam," tukasnya.

Selain penanganan perkara, sebut dia, Pidsus Batam juga berhasil menyelamatkan aset daerah (Pemko Batam) berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan di Kota Batam Senilai Rp 41,3 miliar. Sementara untuk pengembalian kerugian negara dari kasus Korupsi SMA Negeri 1 Batam senilai Rp 450 juta.

"Selain kedua bidang tersebut, Bidang Intelejen, Bidang Barang Bukti dan Barang rampasan, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Bidang Pembinaan juga tak kala mentereng pencapain kinerjanya. Hal itu dibuktikan dengan beberapa penghargaan yang berhasil di raih Kejari Batam dalam berbagai ajang penganugerahan yang digelar beberapa instansi di Kota Batam," tandasnya.

Dengan pencapaian itu, Herlina pun berharap agar prestasi yang berhasil di torehkan Jajaranya tahun ini dapat di pertahankan dan di tingkat lagi di tahun-tahun mendatang.

"Semoga apa yang diraih tahun inu dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi di tahun mendatang," pungkas Herlina.

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index