Driver Online Batam Senang, Gubernur Kepri Keluarkan SK Penyesuaian Tarif Roda Dua

Driver Online Batam Senang, Gubernur Kepri Keluarkan SK Penyesuaian Tarif Roda Dua
DRIVER ONLINE DI BATAM - Aksi sejumlah driver online di Batam beberapa waktu lalu. Gubernur Kepri telah mengeluarkan surat keputusan yang mengatur penyesuaian tarif ojek online berbasis aplikasi di Kota Batam, Provinsi Kepri.

GLOBALKEPRI.COM, BATAM - Tarif ojek online di Batam berbasis aplikasi akhirnya mendapat penyesuaian.

Penyesuaian tarif ojek online di Batam itu dipertegas melalui surat keputusan Gubernur Kepri Nomor 1113 Tahun 2024.

Dalam surat yang ditandatangani Gubernur Kepri, Ansar Ahmad pada 11 September 2024 di Kota Tanjungpinang, tarif jasa penggunaan sepeda motor pada ojek online ditetapkan sebesar Rp 2.500 per kilometer.

Tidak hanya itu, surat keputusan tentang pelaksanaan pengawasan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat dengan aplikasi di Kota Batam juga menetapkan biaya jasa minimal.

Adapun besaran biasa jasa minimal dengan rentang biaya jasa sebesar Rp 10 ribu.

Sekretariat Aliansi Driver Online Batam (ADOB), Gusril mengungkap jika perwakilan mereka sebelumnya sudah bertemu dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad pada 8 September 2024.

"Sebelumnya sudah ada pembicaraan terkait penyesuaian tarif ini. Untuk roda empat, SK sudah diterbitkan," jelas Gusril dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id.

Gubernur Kepri pada 4 September 2024 sebelumnya telah mengeluarkan surat keputusan yang mengatur tarif batas bawah dan batas atas angkutan sewa khusus di Kota Batam.

Dalam keputusan Gubernur Kepri Nomor 1080 Tahun 2024, tarif batas bawah sebesar Rp 4.500 per kilometer.

Kemudian tarif batas atas sebesar Rp 6 ribu per kilometer.

Adapun tarif minimal sebesar Rp 18 ribu per 3 kilometer.

Dalam keputusan itu, perusahaan aplikasi dan angkutan sewa khusus memberlakukan tarif batas atas Rp 6 ribu per kilometer untuk 3 kilometer pertama.

Adapun untuk tarif selanjutnya ditentukan oleh aplikator, menyesuaikan tarif batas bawah dan taris batas atas sesuai aturan yang berlaku.

Penetapan tarif batas bawah dan batas atas angkutan sewa khusus di Batam itu, sudah termasuk iuran wajib penumpang umum.

Serta asuransi tanggung jawab pengangkut serta dapat dievaluasi secara berkala setiap 6 bulan atau 3 bulan.

Apabila terjadi perubahan yang mempengaruhi biaya pokok lebih dari 20 persen selama 3 bulan berturut-turut.

KATA Kadishub Kepri
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau atau Kadishub Kepri, Junaidi mengaku jika Gubernur Kepri masih memperjuangkan adanya keseimbangan antara driver online dan aplikator.

Keseimbangan yang dimaksud dijelaskan Junaidi, bahwa harus dapat dirasakan kesamaan persepsi antara aplikator dan mitra.

Termasuk adanya keluhan dari driver online terkait potongan biaya aplikasi untuk setiap orderan mencapai 20 hingga 30 persen.

Padahal berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 667 Tahun 2022 mengenai Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi mengungkap aturan pembatasan biaya komisi 15 persen.

Peraturan ini dirilis 7 September 2022 lalu.

Potongan aplikasi sebelumnya sempat dibebankan sebesar 20 persen kepada mitra.

“Survei sudah dilakukan masing-masing. Baik dari Aplikator, Mitra dan kami Dishub sebagai Pemerintah daerah,”sebutnya, Rabu (11/9).

Dari hasil pertemuan yang dilakukan, terungkap jika aplikator menyebutkan angka Rp 3.800 per kilometer.

Sementara mitra atau driver online Rp 5.800 dan Dishub Kepri Rp 4.400 per kilometer.

“Dari hasil pemaparan, angka dari kami berada pada posisi di tengah,” ucapnya.

Namun disayangkan, aplikator menurutnya tidak menunjukan data yang rill mengapa angka Rp 3.800 itu muncul dalam pemaparan.

“Nah ini yang masih terus diperjuangkan Pak Gubernur, agar adanya keseimbangan. Pak Gubernur juga tidak mau kalau penghasilan yang diterima mitra tidak sesuai dengan pengeluaran perbaikan kendaraannya,” sebutnya.

Ia pun meminta mitra aplikasi untuk tetap bersabar.

Sebab, pertemuan-pertemuan yang diharapkan membuahkan hasil kesepakatan tarif yang seimbang menjadi tujuan bersama.

“Kami juga sudah diperintahkan Pak Gubernur untuk tidak putus berkonsultasi dengan pusat. Pak Gubernur pantau terus perkembangannya,”ujarnya.

Junaidi pun juga menyampaikan, bentuk perhatian Pemerintah provinsi Kepri terhadap driver online, saat ini tengah dilakukan sosialisasi pembentukan koperasi.

“Koperasi yang mau dibuat itu untuk driver kendaraan roda dua dan empat. Diharapkan nanti bisa membantu para driver online,” ucapnya.

 

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index