GLOBALKEPRI.COM, BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengusulkan 109 formasi guru untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya, banyaknya tenaga honorer yang masih dibiayai melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Jumlah honorer yang masih dibayar melalui dana BOS cukup banyak, sehingga pengusulan ini sangat penting,” ujar Kepala BKD Pemko Batam, Hasnah, Minggu (13/10/2024).
Diakuinya saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sedang mempersiapkan proses seleksi PPPK dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. Proses seleksi administrasi PPPK tengah berlangsung, sementara untuk CPNS, tes Computer Assisted Test (CAT) akan dilaksanakan pada 16 Oktober 2024.
Berdasarkan pendataan dari November 2022, terdapat 2.300 formasi yang terakomodir dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Namun, belum seluruh tenaga honorer bisa diangkat.
“Kami masih menunggu keputusan dari pusat terkait pengangkatan sisa tenaga honorer, terutama bagi mereka yang masa kerjanya belum mencapai dua tahun saat pendataan dilakukan,” ujarnya.
Hasnah menegaskan bahwa sejak terbitnya surat edaran dari Kemenpan RB, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak lagi diperbolehkan merekrut tenaga honorer di luar regulasi yang berlaku.
“Walikota Batam langsung menindaklanjuti surat edaran tersebut dan mengingatkan OPD untuk tidak lagi menerima tenaga honorer baru di luar aturan,” ujar Hasnah.
Untuk memantau hal tersebut, pengawasan dilakukan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) karena anggaran gaji honorer diatur melalui instansi tersebut.
Proses pengangkatan tenaga honorer masih berlangsung hingga Desember 2024, sesuai dengan kebijakan pusat yang berlaku secara nasional.
“Batam tidak sendirian, seluruh daerah di Indonesia juga mengalami hal yang sama. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut untuk tenaga honorer yang masa kerjanya belum mencapai dua tahun saat pendataan 2022. Sisanya tidak banyak, sekitar 200 orang,” ujar Hasnah.
Pengajuan formasi tenaga guru dilakukan oleh BKD atas dasar kebutuhan yang diajukan oleh Dinas Pendidikan. Hasnah menambahkan bahwa seleksi PPPK tahun ini tidak dibuka untuk umum, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena fokusnya adalah menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer yang sudah ada.
“Dengan demikian, Pemko Batam berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer, sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait pengangkatan dan pemenuhan kebutuhan pegawai di masa mendatang,” katanya.