Ketum LAM Batam Tegaskan: Dahulukan Anak Melayu, Tempatan, dan Tenaga Kerja Lokal di Batam

Ketum LAM Batam Tegaskan: Dahulukan Anak Melayu, Tempatan, dan Tenaga Kerja Lokal di Batam
Ketua Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, YM. Dato' Wira Setia Utama H. Raja Muhammad Amin

TRANSKEPRI.COM, BATAM – Ketua Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, YM. Dato' Wira Setia Utama H. Raja Muhammad Amin, menyuarakan dukungan penuh terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja.

Perda ini dinilai sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Batam dalam mengutamakan tenaga kerja lokal, khususnya anak tempatan dan anak Melayu dalam setiap proses rekrutmen lowongan kerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Batam.

"Kami menyambut baik Perda ini sebagai bentuk penghormatan terhadap marwah masyarakat Melayu dan tempatan. Sudah saatnya anak negeri diberi ruang, didahulukan selangkah, ditinggikan seranting. Ini bukan soal diskriminasi, ini soal keadilan budaya dan sosial," tegas Raja Muhammad Amin, Senin (21/07/2025).

Perda yang Berpihak pada Tenaga Kerja Lokal

Ketum LAM Batam menyoroti beberapa pasal penting dalam Perda tersebut yang memperkuat posisi tenaga kerja lokal, antara lain:

  • Pasal 9 ayat (3): "Perusahaan wajib mengutamakan tenaga kerja lokal dalam penempatan tenaga kerja."
  • Pasal 15 ayat (1) huruf (b): "Perusahaan wajib melaksanakan pelatihan dan peningkatan keterampilan masyarakat sekitar."
  • Pasal 15 ayat (1) huruf (d): "Perusahaan wajib mengutamakan Tenaga Kerja Lokal (TKL) untuk mengisi lowongan kerja."

LAM Batam menegaskan bahwa amanah adat tidak bertentangan dengan kemajuan, justru menjadi fondasi penting bagi pembangunan yang berakar, berdaulat, dan berkeadilan sosial.

Ajakan kepada Dunia Usaha dan Pemerintah

Raja Muhammad Amin juga menyerukan kepada dunia usaha agar menjadikan Perda ini sebagai pedoman etis dan legal dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

"Kami bukan meminta hak yang bukan milik kami, kami hanya menuntut yang sudah seharusnya jadi milik kami: ruang hidup yang bermartabat di negeri sendiri."

LAM Batam juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Batam, Dinas Tenaga Kerja, serta para pelaku usaha guna memastikan implementasi Perda berjalan efektif dan tanpa konflik.

Jaga Marwah, Bangun Negeri

Dalam petuah adatnya, Ketum LAM Batam menyampaikan pesan penuh makna:

"Bila negeri tidak beraja, bila kampung tak berpenghulu, bila rumah tidak bertuan, angin lalu tempias pun lalu, tuah hilang marwah terbuang, hidup celaka sengketa pun datang."

Petuah ini menjadi pengingat bahwa menjaga identitas dan kehormatan anak negeri adalah bagian tak terpisahkan dari pembangunan yang berkelanjutan.

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index