Resmikan Sentra Pelayanan Publik, Rahma: Silahkan Konsultasi Terkait Program Bansos

Resmikan Sentra Pelayanan Publik, Rahma: Silahkan Konsultasi Terkait Program Bansos
Walikota Tanjungpinang, Rahma meresmikan sentra pelayanan dan pengaduan publik Dinsos Tanjungpinang. (Istimewa)

GLOBALKEPRI.COM. Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang, Rahma meresmikan sentra pelayanan dan pengaduan publik yang berada di kantor Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Senin (13/6/2022).

Acara ini juga disejalankan dengan peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2022. Pada peringatan ini, sebanyak 109 orang lansia diberikan layanan pemeriksaan mata dan bantuan kacamata gratis. Selain itu juga, Dinsos memberikan akta kelahiran untuk lima orang anak binaan sosial.

Rahma mengatakan sentra pelayanan dan pengaduan publik ini sebagai bukti perhatian dan kepedulian Pemko terhadap permasalahan sosial masyarakat Kota Tanjungpinang, terutama yang berkaitan dengan program bantuan sosial dari pemerintah pusat.

"Di sini, warga bisa bertanya dan berkonsultasi terkait berbagai program bantuan sosial, baik PKH, BPNT, KIP, KIS, PBI-JKN, dan lainnya, hingga persoalan data DTKS, bapak ibu bisa tanyakan langsung di sini," ucap Rahma.

Dengan keberadaan sentra pelayanan dan pengaduan ini, menurut Rahma, akan menjadi wadah bagi warga yang memerlukan untuk mendapatkan solusi dari permasalahan sosial dengan penanganan yang cepat.

Oleh karena itu, Ia berharap sentra pelayanan dan pengaduan publik ini benar-benar bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Mengingat di sini juga tempat bagi pemko mendengarkan pendapat dan segala keluhan masyarakat.

"Sentra ini harus betul-betul dimaksimalkan. Semakin banyak pemko mengetahui segala persoalan di masyarakat, maka semakin banyak pula solusi yang bisa kita berikan. Bagi bapak ibu yang butuh penjelasan, ayo datang ke sini," terang Rahma.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fattah menjelaskan sebagaimana yang sudah diatur dalam peraturan pemerintah bahwa ada 26 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), 25 diantaranya seperti anak terlantar, anak jalanan, anak dengan kecacatan, anak korban tindak kekerasan, dan lainnya, termasuk penyandang disabilitas dan lansia menjadi tugas dan fungsi yang harus dilaksanakan dinas sosial kota Tanjungpinang.

"Maka itu, Dinsos tidak bisa bekerja sendiri, butuh kolaborasi semua pihak dalam memberikan pelayanan terhadap segala permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat," ucapnya.

Sentra pelayanan dan pengaduan publik ini, lanjut Fattah, menjadi tempat untuk memberikan informasi dan melayani secara konsultasi kepada masyarakat yang ingin mendapatkan, bahkan yang ingin mengoreksi bantuan sosial yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Masyarakat pemerlu kesejahteraan sosial bisa manfaatkan sentra ini sebagai jasa konsultasi. Jika selama ini ada pertanyaan, kenapa saya tidak mendapatkan bantuan dan sebagainya, silakan bertanya langsung ke sini. Kemudian, akan kita tindaklanjuti," pungkasnya.

Disebutkan Fattah, sejak dibuka pada 3 Januari 2022 sampai saat ini, kunjungan masyarakat kepada kami sebagai sentra jasa konsultasi terhadap permasalahan bansos sudah mencapai 1.858 orang klien.

"Alhamdulillah, dari jumlah tersebut bisa terarahkan dengan baik, sehingga masyarakat yang datangnya mungkin dengan wajah kusut, sebagai harapan dengan wajah gembira itu juga dapat direalisasikan," ucapnya.

Ia pun berharap dukungan dari camat dan lurah agar dinsos mendapat kekuatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sebenar-benarnya,"Sehingga ke depan KPM ini menjadi tepat sasaran," tambahnya.

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index