Terkait Kemudahan Perizinan Investasi, Ini Kata Direktur PTSP BP Batam

Terkait Kemudahan Perizinan Investasi, Ini Kata Direktur PTSP BP Batam
FGD perizinan berinvestasi di Batam

GLOBALKEPRI.COM.BATAM- Badan Pengusahaan (BP) Batam berkomitmen mempermudah perizinan investasi untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi Batam pada khususnya.

Hal itu disampaikan Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, Harlas Buana, saat mewakili Kepala BP Batam H. Muhammad Rudi sebagai narasumber FGD Penyederhanaan Regulasi Perizinan Berusaha berdasarkan PP 5/2021 di Hotel Aston Batam, Kamis (16/6/2022).

Direktur PTSP BP Batam, Harlas Buana

 

Sarjana jurusan Teknik Geodesi ITB Bandung ini menegaskan, di bidang regulasi perizinan, seluruh regulasi yang diselenggarakan di daerah harus disesuaikan dengan peraturan pemerintah 5/2021 dan peraturan pemerintah pelaksana undang-undang cipta kerja.

?Jadi intinya saat ini regulasi perizinan itu sudah memberikan kemudahan para pelaku usaha untuk mengurus izin yang dibutuhkannya,? ujar pria yang juga merupakaan alumnus pasca sarjana, Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga ini.

Sementara, dalam paparannya, Direktur Deregulasi Kementerian Investasi/BKPM, Dendi Apriandi, menegaskan bahwa FGD yang dilakukan ini sebagai langkah menyamkanan persepsi dari implementasi UU Tenaga Kerja.

"Investasi punya peran penting, target 2022 Rp 1.200 triliun. Mencapainya perlu dukungan dari semua pihak. Kami harapkan, Pemerintah daerah punya paradigma sama memberikan pelayanan prima kepada investor," ujarnya.

Khusus di Batam, ia meminta Pemko Batam, BP Batam dan pengusaha memiliki kesamaan pemahaman. "Ini agar bisa memberikan kepastian hukum bagi dunia investasi," katanya. **

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index