Pengukuran Lahan oleh PT Cakrawala Inti Wisata di Ruli Taman Yasmin Kebun Ricuh

Pengukuran Lahan oleh PT Cakrawala Inti Wisata di Ruli Taman Yasmin Kebun Ricuh
Pihak kepolisian melakukan mediasi antara warga ruli Taman Yasmin Kebun dan pihak perusahaan.

GLOBALKEPRI.COM. BATAM  - Kericuhan terjadi antara warga dengan PT Cakrawala Inti Wisata (CIW) di ruli Taman Yasmin Kebun, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Rabu (20/7/2022).

Kericuhan ini bermula pada pukul 11.40 WIB ketika beberapa orang lapangan dari PT CIW mendatangi lokasi dengan tujuan akan melakukan pengukuran titik Penetapan Lokasi (PL).

Akan tetapi hal itu mendapatkan perlawanan dari warga ruli Taman Yasmin Kebun. Kericuhan berupa kontak fisik sempat terjadi, namun tidak berlangsung lama karena adanya pengamanan dari pihak Polsek Nongsa.

Setelah kejadian itu, Wakapolsek Nongsa, AKP Buhedi Sinaga langsung melakukan mediasi di lokasi antara PT CIW dengan warga ruli Taman Yasmin Kebun.

Dalam mediasi tersebut, warga meminta agar pihak perusahaan mendatangkan Dinas Kehutanan Kota Batam untuk memastikan status lahan di lokasi tersebut.

"Karena dari dulu, jelas ini masuk hutan lindung Sei Hulu Lanjai dan kami tidak mempercayai surat dari PT ini karena tidak ada cap stempel dari BP Batam. Kami minta pihak pengembang nanti bawa orang Kehutanan biar jelas," kata warga.

Menanggapi hal itu, pihak PT CIW menyanggupi permintaan warga dan dalam waktu dekat akan diadakan kembali mediasi dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Kehutanan Kota Batam.

"Nanti kami akan bawa pihak kehutanan biar jelas. Kami datang ke sini untuk melakukan pengukuran dan datang dengan damai. Agar nantinya jika ada warga yang terdampak, maka akan mendapati ganti rugi," kata pihak PT CIW, Ismail.

Hingga Pukul 13.30 WIB, mediasi tersebut dinyatakan telah selesai dan akan dilanjutkan kembali dalam waktu dekat dan akan dihadiri oleh pihak Dinas Kehutanan Kota Batam.
 

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index