Pabrik Sabu di Batam Dikendalikan Tersangka WN Malaysia, Timpora Disorot

Pabrik Sabu di Batam Dikendalikan Tersangka WN Malaysia, Timpora Disorot
Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha.

GLOBALKEPRI.COM. BATAM - Terungkapnya produsen sabu yang bikin pabrik di Perumahan Sukajadi, Kota Batam membuat Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha tercengang. Apalagi bisnis terlarang itu ditunggangi Warga Negara Asing (WNA).

Sarumaha menilai, pengawasan yang dilakukan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) saat ini lemah. Masuknya orang asing ke wilayah Batam ditegaskannya perlu diperketat agar kejadian seperti ini tak terulang lagi.
"Harusnya tim pengawasan orang asing yang telah dibentuk harus berfungsi secara maksimal karena Kota Batam ternyata merupakan tempat yang diincar dalam kegiatan-kegiatan bersifat ilegal," ujarnya, Jumat (22/7/2022).
Menurutnya, selain itu Imigrasi Batam selaku leading sector Timpora tentunya juga harus bisa mengawasi orang asing yang dinilai akan melakukan kegiatan buruk di Kota Batam.

Perlu evaluasi menurutnya dalam pengawasan. Kendati demikian Ia juga mengapresiasi BNN dan Polri dalam pengungkapan kasus ini.
"Kita DPRD Batam mengapresiasi mereka telah melakukan serangkaian penyelidikan yang menemukan tempat pabrik sabu yang sangat berdampak serius pada masa depan anak bangsa," imbuhnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri melakukan penggrebekan pabrik pembuatan sabu di Perumahan Sukajadi Batam, Kepulauan Riau.

Tiga tersangka ditangkap. Salah satunya merupakan WNA Malaysia yang ternyata mantan anggota kepolisian di negeri jiran itu.

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index