GLOBALKEPRI.COM. BATAM - - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level I kembali diterapkan di Batam, Kepulauan Riau.
Penerapan PPKM level I ini merupakan bagian dari kebijakan nasional seiring dengan peningkatan kasus baru positif Covid-19, beberapa waktu terakhir.
Di Batam, data terkini kasus aktif positif Covid-19 tercatat sebanyak 46 kasus hingga 5 Agustus 2022.
Jumlah ini meningkat dibandingkan sehari sebelumnya sebanyak 42 kasus aktif.
Data Satgas Covid-19 Kota Batam dikutip Batamnews pada Sabtu (6/8/2022) merinci sebaran kasus aktif ini. Sembilan kecamatan di pulau utama Batam terdapat kasus Covid-19.
Kasus terbanyak berada di Kecamatan Batam Kota sebanyak 27 kasus atau berada di zona merah.
Delapan kecamatan lainnya berada di zona kuning yakni Batuaji 1 kasus, Sagulung 2 kasus, Seibeduk 2 kasus dan Nongsa 3 kasus.
Kemudian, Sekupang 2 kasus, Lubukbaja 5 kasus, Batuampar 2 kasus dan Bengkong 2 kasus.
Sementara itu, tiga kecamatan di wilayah hinterland yakni Belakangpadang, Bulang dan Galang seluruhnya nihil kasus aktif Covid-19.