Minimalisir Potential Loss, Tahun 2023 Parkiran Umum di Batam Dikelola Swasta

Minimalisir Potential Loss, Tahun 2023 Parkiran Umum di Batam Dikelola Swasta
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad

GLOBALKEPRI.COM. BATAM - Pemerintah Kota Batam akhirnya menyadari pengelolaan parkiran umum yang mereka tangani langsung melalui Dinas Perhubungan (Dishub), beberapa tahun belakangan ini kurang maksimal.

Bahkan, target pendapatan dari retribusi parkir yang diharapkan bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) tak pernah tercapai. Sementara lahan parkiran umum dari tahun ke tahun terus bertambah, namun restribusi yang didapat kebanyakan 'menguap'.

Mengantisipasi potential loss pendapatan retribusi parkir itu, Pemko Batam pun berencana menyerahkan pengelolaannya ke pihak ketiga (swasta). Bahkan, nantinya akan dikelola dengan sistem digitalisasi.

Kepala Dishub Batam, Salim, mengatakan, sebelum pengelolaan parkir dilelang, pihaknya akan melakukan survei dan sosialisasi terhadap masyarakat, karena nantinya sistem penerimaan retribusi parkir akan menggunakan sistem teknologi digital.

"Nantinya penarikan retribusi parkir oleh petugas parkir di lapangan, akan menggunakan alat sejenis mesin EDC. Oleh karena itu, sebelum ini dilelang, kami akan melakukan sosialisasi dan persiapan yang matang, mudah-mudahan tahun depan sudah bisa dilelang," ungkap Salim, melalui sambungan WhatsApp, Kamis (25/8/2022).

Salim menjelaskan, dalam sistem operasional penarikan retribusi parkir, pengguna lahan parkir diutamakan melakukan pembayaran non tunai, dengan kata lain, masyarakat melakukan pembayaran melalui platform e-commerce.

"Bagi masyarakat yang tidak memiliki perangkat digital atau yang belum mau menggunakan sistem teknologi, bisa melakukan pembayaran secara cash kepada petugas parkir, kemudian petugas parkir yang akan menginput ke mesin EDC yang kami sediakan," terang Salim.

Sementara Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, membenarkan pengelolaan parkir pada 2023 akan diserahkan ke pihak swasta.

Menurut Amsakar, penyerahan ke pihak ketiga terkait, untuk meminimalisir kebocoran yang selama ini terjadi. "Ini salah satu langkah konkrit untuk meningkatan pendapatan daerah yang sah. Selama ini tingkat kebocoran penerimaan PAD, itu pada 'raja-raja kecil', sehingga permasalahan raja-raja kecil itu dapat diluruskan," kata Amsakar Achmad.

Amsakar menjelaskan, penyerahan parkir ke pihak swasta atau pihak ketiga, diikuti data potensi dan analisis yang dilakukan Pemko Batam. Dia meyakini, retribusi parkir Kota Batam yang akan dikelola oleh pihak swasta dengan dukungan sistem teknologi informasi, akan meminimalisir tingkat kebocoran penerimaan PAD.

"Kita konfiden dan yakin, bersama pihak ketiga dan dukungan teknologi. Kalau ditanya optimis, saya sangat optimis dengan capaian ini mudah-mudahan akan mengalami perubahan yang signifikan, semulanya konvensional, perlahan-lahan akan menuju era digitalisasi," pungkas Amsakar Achmad.
 

#Ekonomi & Bisnis

Index

Berita Lainnya

Index