Kawal Dua Proyek Gedung Sekolah, Kejari dan Disdik Batam Gelar Entry Meeting

Kawal Dua Proyek Gedung Sekolah, Kejari dan Disdik Batam Gelar Entry Meeting
Entry Meeting dan penandatanganan Pakta Integritas dua proyek gedung sekolah baru di Kantor Kejari Batam

GLOBALKEPRI.COM. BATAM - Proyek pengerjaan dua gedung sekolah baru oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam yang menelan anggaran sebesar Rp 5,758 miliar akan diawasi secara langsung pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Kedua sekolah yang akan dibangun tersebut, yakni SDN Permata Laguna dan SMPN Putra Jaya.

Soal rencana pengawasan itu, telah dilaksanakan rapat pendahuluan (Entry Meeting) oleh tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejari Batam bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam dan pihak penyedia serta pihak konsultan di Kantor Kejari Batam, Kamis (25/8/2022).

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batam, Riki Saputra, menjelaskan Entry Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) merupakan bentuk sinergitas agar pembangunan kedua sarana pendidikan (Sekolah) di Kota Batam dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

"Entry Meeting ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama, serta mempererat hubungan harmonis, baik yang bersifat koordinatif maupun informal antara Kejari Batam dan Disdik Kota Batam sehingga dalam melaksanakan tugas dapat lebih efisien dan efektif," kata Riki Saputra.

Riki mengatakan, Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum merasa bertanggungjawab serta turut menjaga, mendukung, dan menyukseskan penyelenggaraan pembangunan di sektor pendidikan. Keterpaduan dan sinergi diharapkan mampu mewujudkan pembangunan pendidikan dan kebudayaan yang merata di Kota Batam.

"Pada pengerjaan proyek kedua sekolah ini, Disdik dan pihak penyedia serta pihak konsultan harus memperhatikan prinsip kehati-hatian, transparansi, efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas dengan mengedepankan prinsip pekerjaan yang berkualitas dan tepat mutu," tegas Riki.

Selain Entry Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), dalam kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas serta penyampaian permasalahan dan mitigasi resiko maupun potensi masalah dalam pekerjaan sehingga pekerjaan tepat guna, tepat mutu dan tepat sasaran.

"Penandatanganan Pakta Integritas antara Kejari Batam, Disdik dan pihak penyedia serta pihak konsultan merupakan wujud tanggung jawab untuk bersikap jujur, transparan dan obyektif serta menghindari perbuatan Kolusi, Korupsi dan Nepostisme, khususnya yang terlibat dalam pembangunan sarana pendidikan tersebut," tambahnya.

Entry Meeting dan Penandatanganan Pakta Integritas, kata Riki, harus dilakukan oleh tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejari Batam bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam dan pihak penyedia serta pihak konsultan karena pembangunan sekolah tersebut adalah Proyek strategis Kota Batam di tahun 2022.

"Intinya, Kejari Batam akan tetap melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah agar dalam pelaksanaannya tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran sehingga terhindar dari praktek KKN," pungkasnya.
 

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index