Plt Bupati Bintan Serahkan Bansos Uang Duka Kepada 52 Warga Kurang Mampu

Plt Bupati Bintan Serahkan Bansos Uang Duka Kepada 52 Warga Kurang Mampu
Plt Bupati Bintan serahkan uang duka kepada ahli waris . (Istimewa)

GLOBALKEPRI.COM. BINTAN -  Pemerintah Kabupaten Bintan kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tidak Dapat Direncanakan berupa uang duka bagi masyarakat tidak mampu yang meninggal dunia, di Aula Bandar Seri Bentan, Senin (29/8/2022).

Dimana hingga Juni 2022, telah tercatat sebanyal 52 orang yang meninggal dunia, untuk selanjutnya setiap ahli waris akan menerima uang duka.

Dari 52 ahli waris tersebut, seluruhnya berasal dari Kecamatan Bintan Timur 24 ahli waris, Kecamatan Gunung Kijang 9 ahli waris, Kecamatan Toapaya 7 ahli waris, Kecamatan Teluk Bintan 5 ahli waris, Kecamatan Mantang 4 ahli waris, selanjutnya Kecamatan Teluk Sebong, Kecamatan Bintan Pesisir dan Kecamatan Seri Kuala Lobam masing-masing 1 ahli waris.

Setiap ahli waris akan menerima uang duka sebesar Rp 1,5 juta sebagai bentuk bela sungkawa dan perhatian pemerintah daerah.

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan sendiri dalam sambutannya menyampaikan bahwa uang yang diberikan bukan berarti dapat menghapus semua duka yang dirasa, akan tetapi ingin memastikan bahwa pemerintah daerah selalu siap hadir di tengah masyarakat.

"Uang duka ini bukanlah hal besar. Namun sebisanya akan kami lakukan," ujarnya.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf karena pencairan uang duka memang dilakukan secara kolektif dan bertahap, sesuai dengan administrasi yang harus diikuti. Namun tidak akan ada penundaan, dalam setiap anggaran yang bentuknya bantuan sosial.
 

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index