Kanwil Kemenkumham Kepri Selenggarakan P2HAM di Lapas Tanjungpinang

Kanwil Kemenkumham Kepri Selenggarakan P2HAM di Lapas Tanjungpinang
Kegiatan Pembinaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2022 di lapas Tanjungpinang. (Istimewa)

GLOBALKEPRI.COM. BINTAN - Kanwil Kumham Kepri melalui Bidang Asasi Manusia menyelenggarakan Pembinaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2022 kepada jajaran Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dan Rupbasan Kelas II Tanjungpinang, Rabu ( 31/08/2022 ).

Kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi P2HAM merupakan tahapan pembangunan dalam pembentukan Unit kerja P2HAM sebagai tindak lanjut dari tahan pencanangan yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2022 yang lalu.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Hidayat. Kalapas menyampaikan agar seluruh peserta bimbingan teknis P2HAM memahami secara detail terkait kriteria-kriteria yang harus dipenuhi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) sehingga memudahkan dalam pemenuhan data dukung nantinya.

Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kepri Sukiman yang hadir sebagai narasumber menyampaikan secara detail indikator-indikator P2HAM yang harus dipenuhi oleh Unit Kerja dalam proses pembentukan Unit Kerja P2HAM sebagaimana tertuang dalam Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang pelayanan publik berbasis HAM.

"Saya berharap agar semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) berusaha semaksimal mungkin untuk dapat melengkapi atau memenuhi indikator P2HAM yang terbaru," pungkasnya.

Selanjutnya Pejabat Pelaksana Analis Permasalahan HAM Heri Wuryanto sebagai narasumber menyampaikan tahapan yang harus dilalui oleh setiap unit kerja dalam pembentukan Unit Kerja P2HAM yaitu tahap pencanangan, tahap pembangunan, tahap evaluasi, tahap penilaian dan tahap pembinaan/pengawasan.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang Wahyu Hidayat mengatakan saat ini Lapas Kelas IIA Tanjungpinang sudah memasuki tahap pembangunan.

"Salah satu tahapan pembangunan adalah Bimbingan Teknis dan sosialisasi yang dilakukan oleh Ditjen HAM atau Kanwil Kumham Kepri," jelasnya.

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index