Resmi Dilantik Jadi Ketua Ikadin Batam, Oyong Wahyudi: Akan Ada Program Bantuan Hukum Gratis

Resmi Dilantik Jadi Ketua Ikadin Batam, Oyong Wahyudi: Akan Ada Program Bantuan Hukum Gratis
Pelantikan pengurus Ikadin Batam di Hotel Golden View Bengkong

 GLOBALKEPRI.COM, BATAM - Oyong Wahyudi, resmi dilantik menjadi Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Batam periode 2022-2025. Pelantikan dipimpin langsung oleh Sekjen DPP Ikadin Muhammad Rasyid Ridho, di Hotel Golden View, kecamatan Bengkong, kota Batam, Sabtu (10/9/2022).

Sebagai Ketua terpilih, Oyong Wahyudi menyampaikan, sejumlah program dalam organisasi Ikadin kota Batam akan disiapkan. Salah satunya yaitu program bantuan hukum terhadap masyarakat yang membutuhkan.

"Tentu bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan,itu kita akan utamakan," ujar Oyong Wahyudi usai acara pelantikan.

Oyong menjelaskan, selain program bantuan hukum, program sosial lainnya juga akan disusun. Ia pun berharap, di era kepemimpinannya, Ikadin Batam akan lebih maju lagi, dan bisa berkontribusi terhadap pembangunan kota Batam dari segi hukum.

"Ikadin ini merupakan organisasi yang sudah lama, sejak berdiri dari tahun 1985 yang lalu, hingga kini kami masih tetap eksis. Artinya, kekompakan para senior pengurus Ikadin, bisa ditularkan pada generasi penerus Ikadin saat ini, mudah-mudahan Ikadin Batam bisa lebih baik pada periode kepemimpinan saya," terang Oyong.

Sementara, Ketua DPD Ikadin Provinsi Kepri, James Sumihar Sibarani, menyampaikan selamat kepada ketua Ikadin Kota Batam yang terpilih. Disebutkannya, tujuan organisasi Ikadin di seluruh Indonesia, yaitu membantu masyarakat dari segi pelayanan hukum.

"Semoga ketua yang baru dilantik ini bisa mengemban tugas yang mulia ini, yaitu melayani masyarakat pencari keadilan dalam penegakan hukum," ujar James.

Lalu, Sekjen DPD Ikadin Muhammad Rasyid Ridho, menyampaikan, baik DPD Provinsi Kepri maupun DPC kota Batam, mempunyai tanggung jawab untuk membesarkan organisasi. Untuk itu, dengan adanya pengurus baru, pembangunan hukum di kota Batam bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat.

"Saya harap, pengurus baru ini lebih bisa membesarkan organisasi, harapan utamanya itu, bisa membiarkan pelayanan hukum yang baik terhadap masyarakat," kata Rasyid Ridho.

Kemudian Walikota Batam Muhammad Rudi yang menghadiri pelantikan pengurus Ikadin kota Batam, menyampaikan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik, agar bisa menjalankan amanah sebaik mungkin.

"Kami ucapkan selamat dan semoga apa yang sudah ada bisa bermanfaat bagi masyarakat kota Batam," ujar Rudi

Rudi berharap, agar IKADIN bisa berkontribusi dalam pembuatan regulasi di Kota Batam, ke depannya tidak ada aturan yang bertabrakan dengan aturan diatasnya seperti Undang-Undang.

"Dalam membuat aturan, kepala daerah jangan sampai terjebak, untuk itu perlu dukungan advokasi IKADIN sebagai pakar hukum, dalam hal tersebut," harap Rudi.

Rudi menambahkan, pihaknya juga berharap Ikadin bisa memberikan pendidikan di legislatif dan eksekutif karena peraturan itu punya tingkatan. Dalam membuat UU, kepala daerah jangan sampai terjebak, perlu Ikadin sebagai pakar hukum, dengan dukungan advokasi.

"Sekali lagi saya ucapkan selamat terimakasih kepada Ikadin Batam dan Kepri agar Batam bisa menjadi contoh advokasi lewat Ikadin," tutup Rudi.

Diketahui, struktur organisasi Ikadin Batam periode 2022 - 2025 adalah: Dewan Penasehat Ketua Dewan Penasehat Juhrin Pasaribu, Wakil Ketua Dewan Penasehat Kaspol Jihad.

Ketua Ikadin Batam, Oyong Wahyudi, Wakil Ketua l Heri Triyono, Wakil Ketua II Roni Jaya Putra, Wakil Ketua III Lundu Tagorna Siregar, Sekretaris Syahrial dan Bendahara Alimin.

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index