APBD-Perubahan 2022 Kabupaten Anambas Masih Fokus Selesaikan Hutang

APBD-Perubahan 2022 Kabupaten Anambas Masih Fokus Selesaikan Hutang
Bupati Anambas Abdul Haris

GLOBALKEPRI.COM. ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggeser anggaran prioritas belanja dan melakukan efisiensi belanja perangkat daerah untuk menutupi kewajiban hutang jangka pendek tahun anggaran 2021 sebesar Rp 119 miliar.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris menguraikan, pergeseran anggaran prioritas belanja 2022 telah digeser sebesar Rp 50,49 miliar untuk menutupi kewajiban hutang 2021. Dan masih terdapat sisa kewajiban hutang sekitar Rp 68,56 miliar.

"Tidak tercapainya target penerimaan daerah pada 2021 lalu, mengakibatkan terhambatnya pembayaran kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan. Sehingga muncul kewajiban hutang jangka pendek. Dan upaya yang kita lakukan, melakukan penggeseran anggaran sesuai dengan mekanisme yang ada," ucap Abdul Haris pada saat menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2022, Rabu (21/9/2022).

Untuk menyelesaikan sisa kewajiban hutang tersebut, pemerintah daerah juga mengurangi belanja perangkat daerah sebesar Rp 44,77 miliar.

"Pada penyusunan APBD-Perubahan tahun 2022 ini, kita juga berupaya membayar sisa kewajiban hutang tersebut. Sehingga kita melakukan efisiensi pada APBD-Perubahan 2022," terangnya.

Haris melanjutkan bahwa substansi ringkasan rancangan APBD-Perubahan 2022 dengan asumsi Rp 931,85 miliar meliputi PAD sebesar Rp 40,05 miliar, pendapatan transfer Rp 830, 80 miliar serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 11,79 miliar.

"Dari total asumsi tersebut, diperuntukkan belanja operasi Rp 680,92 miliar, belanja modal Rp 140,86 miliar, belanja tak terduga Rp 1 miliar, belanja transfer 107,86 miliar, pembiayaan daerah Rp 48,59 miliar. Demikian nota pengantar APBD-Perubahan 2022 ini kami sampaikan, dan kami berharap rekan-rekan di DPRD bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya," terang Haris.
 

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index