Kesal Aib Diumbar, Warga Bengkong Ancam Mantan Pacar Pakai Parang

Kesal Aib Diumbar, Warga Bengkong Ancam Mantan Pacar Pakai Parang
Petugas Polsek Batam Kota saat menjemput Fikri usai mendapat laporan terkait pengancaman menggunakan senjata tajam.

GLOBALKEPRI.COM. BATAM - Seorang pria warga Bengkong, Batam, Kepulauan Riau harus berurusan dengan polisi, usai dilaporkan karena mengancam mantan pacarnya dengan sebilah parang.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Muhammad Yudha, pria bernama Fikri dilaporkan oleh mantan pacarnya berinisial PA, warga Sungai Panas, Batam Kota.
"Pengancaman terhadap PA terjadi pada Selasa (19/7) lalu. Saat itu terlapor mendatangi rumah mantan pacarnya sambil mengacungkan parang," kata Yudha, Sabtu (1/10/2022).
Ia mengatakan peristiwa ini dilatarbelakangi sakit hatinya Fikri yang tak teruma aibnya diumbar PA ke kakak kandung pria itu.

Ia lantas mendatangi rumah PA membawa sebuah parang panjang. Saat itu, PA yang hanya berdua dengan sang anak merasa ketakutan dan terancam.
"Pelaku (Fikri) menggedor rumah PA, dia berkata kenapa kamu buka aib saya didepan kakak kandung saya yang berada di Padang? Saya bunuh kamu biar sekalian saya mutilasi," katanya.
Atas ancaman tersebut, PA pun melapor ke Polsek Batam Kota. Lalu pada Rabu (28/9/2022) lalu Fikri diamankan di kediamannya, di Bengkong Palapa I. 
Kini Fikri harus berurusan dengan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman.
 

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index