Ikuti Test Urine, 57 Pegawai dan Honorer Kejari Bintan Negatif Narkotika

Ikuti Test Urine, 57 Pegawai dan Honorer Kejari Bintan Negatif Narkotika
Pegawai dan honorer Kejari Bintan mengikuti test urine, Selasa (25/10/2022). (Ist)

GLOBALKEPRI.COM. BINTAN -  Menindaklanjuti surat edaran Direktur Tindak Pidana Narkotika pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kejaksaan Negeri Bintan menggelar tes urine untuk semua pegawai serta honorer pada Selasa (25/10/2022).

Kasi Intelijen Kejari Bintan, Samsul, menyampaikan, pelaksanaan tes urine dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Untuk lingkungan Kejari Bintan, diikuti 57 orang, baik honorer dan pegawai.

Pengecekan tes urine terhadap honorer dan pegawai tersebut dilakukan tim kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan. Dari tes urine yang dilakukan, diketahui hasilnya semua negatif.

"Semua hasil tes urine yang dilakukan akan dikirim berjenjang melalui Kejaksaan Tinggi Kepri dan nantinya akan diteruskan ke Jampidum," ternagnya.

Sementara itu, Kejari Bintan, I Wayan Eka, mengatakan tes urine bagi pegawai di lingkungan Kejari Bintan akan dilakukan secara berkelanjutan guna mengantisipasi dan sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan narkotika.

"Seluruh pegawai dan honorer di lingkungan Kejaksaan Negeri Bintan, harus menghindari narkotika," tegasnya.

#Kepri

Index

Berita Lainnya

Index